Welcome to Program Studi

S1 Teknik Sipil

Bahasa :

Unsri Telah Penuhi Target 50 Persen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024

single

Universitas Sriwijaya (Unsri) telah memenuhi target Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini di lakukan untuk memenuhi Perjanjian Kinerja Rektor Universitas Sriwijaya Tahun 2024. Pada indikator persentase fakultas-fakultas di Universitas Sriwijaya ditargetkan tercapai 50 persen. Seluruh fakultas telah melakukan submit Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas melalui laman inspirasidikti pada 31 Desember 2024.

Submit dilaksanakan oleh seluruh Dekan dengan dipandu Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Taufiq Marwa S.E., M. Si. pada acara rapat pimpinan (Rapim) Unsri, dan disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang I, II, III, IV, seluruh peserta Rapat Pimpinan, Tim Penilai PTN, dan tim Reformasi Birokrasi Universitas Sriwijaya.

Selain itu, seluruh fakultas juga telah melaksanakan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang diikuti oleh 1.493 mahasiswa dari seluruh fakultas. (Rilis/Yo-Humas)