Welcome to Program Studi

S3 Ilmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam

Bahasa :

UNSRI dan Ditjen Badilag MA RI Sepakat Tandatangani MoU dan PKS

single

Universitas Sriwijaya (UNSRI) sepakat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI) yang ditandatangani oleh Rektor UNSRI, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA. RI., Drs. H.Muchlis, S.H., M.H. di Ruang Badilag Command Center (BBC), Lantai 6 Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Selain itu dilakukan juga penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation of Agreement (IA) antara  Fakultas Hukum UNSRI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UNSRI, Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. dan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. Arief Hidayat, S.H.,M.M.

Pada kesempatan itu, Guru Besar Bidang Hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum UNSRI, Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. memberikan kuliah umum “Peran Strategis Alumni Fakultas Hukum Sebagai Agen Transformasi Dan Modernisasi Pembangunan Hukum Di Peradilan Agama” yang dimoderatori oleh Hakim Yustisial Ditjen Badilag, Rendra Widiyakso, S.H.,M.H.

Rektor UNSRI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia atas kepercayaan dan kesediaannya bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya. “Saya mengharapkan agar MoU dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada hari ini, segera ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lebih konkrit dan memberikan dampak yang bermanfaat positif bagi kedua belah pihak, yang dituangkan dalam Implementation Agreement dan direalisasikan dengan baik,” Ujar Rektor.

Rektor menerangkan bahwa basis di Perguruan Tinggi adalah pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yakni melaksanakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “Jadi kami siap sekiranya ada sumber daya - sumber daya dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang secara formal ingin meningkatkan akademiknya di S2 dan S3. InsyaAllah kami siap untuk itu Pak Dirjen. 

Saya yakin dari kerjasama ini UNSRI yang lebih banyak nantinya mendapatkan manfaat. Kenapa? Karena kami di Perguruan Tinggi punya mahasiswa dan kami menitipkan calon-calon alumni kami untuk melakukan magang kemudian untuk memperkaya kemampuannya dan memperkaya kompetensinya untuk aspek-aspek praktis.  Kemudian para dosen kami yang juga dituntut untuk melaksanakan penelitian barangkali lembaga ini bisa menjadi tempat, menjadi objek untuk penelitian. Banyak tema yang barangkali bisa didalami untuk diadakan penelitian - penelitian sehingga bisa memberi kontribusi untuk kedua lembaga ini. Semoga kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak, serta bagi masyarakat luas,” Harap Rektor UNSRI.

Senada dengan Rektor UNSRI, Dirjen Badilag MA RI menyampaikan apresiasi dan harapannya dari dilakukannya kerjasama ini. Ia berharap kerjasama ini akan membawa manfaat dan keberkahan yang berlimpah bagi kedua pihak serta seluruh masyarakat. “Penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini bukan sekedar seremonial belaka. Ini adalah wujud komitmen nyata yang tak hanya mendukung terlaksananya Tridarma Perguruan Tinggi Pendidikan, Pengajaran, dan Penelitian, serta pengabdian masyarakat, namun juga selaras dengan program prioritas Direktur Jenderal Badan Perlindungan Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada tahun 2025 ini, salah satu pilar utama kami adalah penguatan kelembagaan melalui jalinan kerjasama yang kokoh, baik tingkat nasional maupun internasional,” Ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Direktur Jenderal Badan Perlindungan Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia, senantiasa memegang teguh komitmen penuh dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Kami menyadari betul, tujuan mulia ini akan lebih mudah tercapai dan adanya terobosan-terobosan strategis melalui kemitraan dengan universitas dan institusi pendidikan tinggi yang memiliki dedikasi dan komitmen yang sama dalam pengembangan keilmuan serta teknologi informasi,” Tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Kuliah Umum yang disampaikan oleh Guru Besar Bidang Hukum UNSRI yang akan membahas peran strategis alumni fakutas hukum sebagai agen transformasi dan modernisasi pembangunan hukum di peradilan akan menambah wawasan. Menurutnya sangat relevan dan kursial dalam konteks sumber daya manusia peradilan agama saat ini. Hal ini berimplikasi pada kebutuhan peradilan agama akan sumber daya manusia yang adaptif dan inovatif, sekaligus menjadi peluang bagi para alumni untuk berkontribusi aktif dalam pemeran hukum dan kelembagaan peradilan agama. 

“Saya yakin kuliah tamu ini akan memberikan perspektif baru dan inspirasi yang sangat berharga bagi kita semua, khususnya dalam menghadapi tantangan dan peluang di arah isrupsi teknologi, kompleksitas masalah hukum yang berkembang, dan peran strategis alumni fakutas hukum sebagai agen transformasi dan modernisasi pembangunan hukum di peradilan menjadi sangat vital saat ini,” Pungkasnya.

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran dari Direktorat Jenderal Badilag MA RI yaitu, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag.( Direktur Pembinaan Tenaga Teknis), Sutarno, S.I.P.,M.M. (Direktur Pembinaan Administrasi), Dr. Drs. Cik Basir, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Badan Strategi KebijakanDiklat Hukum dan Peradilan MA RI), Seluruh Eselon III, dan Seluruh Hakim Yustisial pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Dihadiri juga oleh Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Rektor Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd.Kons. Sementara dari UNSRI dihadiri oleh Prof. Dr.Eng. Ir. Joni Arliansyah, M.T. Wakil (Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNSRI), Ir. Sabaruddin, M.Sc., Ph.D. (Ketua KLI UNSRI).

Kegiatan ini dihadiri juga secara daring oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia, serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Seluruh Indonesia. (Ara_Humas).