>
Selamat Datang di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

Cegah tindak korupsi, Unsri dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI Gelar Kuliah Umum Anti Korupsi

Dalam rangka sosialisasi peningkatan partisipasi publik untuk pengawasan harta penyelenggara negara, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI Beri Kuliah Umum anti korupsi yang diberi tema “Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara” yang berlangsung di Gedung FH Tower Lt.8 Fakultas Hukum Unsri Kampus Bukit Besar Palembang, Rabu /2022).

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsri, Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, PhD. IPU mengungkapkan Kuliah Umum anti korupsi ini merupakan kerjasama antara Unsri dengan KPK RI yang sebelumnya sudah beberapa kali diselenggarakan. “Terimakasih kepada narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang hadir meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu, memberikan informasi secara langsung kepada kami. Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas segala upaya kita untuk saling mengingatkan saling berbagi ilmu pengetahuan, mudah-mudahan pembekalan ilmu yang disampaikan pada hari ini akan mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini kegiatan pembekalan ilmu menjadi ibadah bagi kita semua,” ujar Wakil Rektor I dalam sambutannya.

Hadir 2 orang narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Hafidhah Rifqiyah dan Sabrina, Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muda pada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK RI.

Kuliah Umum sesi pertama disampaikan oleh Hafidhah Rifqiyah diantaranya menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dikatakannya bahwa korupsi dirumuskan dalam 39 jenis Tipikor dikelompokkan menjadi 7 jenis besar yaitu kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Selain itu ia juga menjelaskan dampak terjadinya korupsi dan strategi pemberantasan korupsi.

Dijelaskannya korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/ orang lain yang dapat merugikan keuangan/ perekonomian negara. “Kita pengen berubah mengurangi angka korupsi, apa sih korupsi itu? Perbuatan curang, perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Kenapa ada unsur orang lain. Karena yang namanya korupsi itu tidak bisa dilakukan sendiri tapi dilakukan berjamaah. Merugikan keuangan dan perekonomian negara,” ujarnya.


Sesi Kedua disampaikan oleh Sabrina yang menyampaikan materi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. “Penyelenggara negara menurut UU Nomor 28 Tahun 1999 yaitu Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, dan Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan negara,” ujar Sabrina.

Dirinya mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Tanah Air melalui Fitur e-Announcement LHKPN. “Situs ini menampilkan pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara. Pengawasan dapat dipantau melalui fitur e-Announcement LHKPN,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikannya bahwa kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor diantaranya merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi. “Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat,” pungkasnya.

Kuliah umum tampak sangat interaktif terbukti dengan banyaknya mahasiswa yang antusias melontarkan pertanyaan kepada kedua narasumber terkait tindak pidana korupsi. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua SPI, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan I,2, dan 3, Direktur dan Wadir Pascasarjana, Ketua LP3MP dan LP2MP, Direktur BPU, Ka BAK, BUK, dan BPHM, Kepala UPT, Ketua, Sekretaris Jurusan, dan Koord. Prodi, Koordinator dan Sub Koordinator di lingkungan Unsri, serta 10 perwakilan dari mahasiswa baru setiap fakultas yang hadir secara luring dan 30 orang sebagai perwakilan dari mahasiswa baru setiap fakultas yang hadir secara daring melalui Aplikasi Tatap Maya US-CamZi. (Ara)