Universitas Sriwijaya menggelar sosialisasi penggunaan E-Learning dan pemberian motivasi untuk Universitas Sriwijaya Menuju PTN-BH. Pemberian arahan serta motivasi tersebut disampaikan oleh Stafsus Wapres RI, Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak. MSi. PhD di FH Tower Lt.8 Bukit Besar Palembang, Selasa (7/12/2021).
Rektor Unsri, Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE. IPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unsri sudah harus menuju PTN-BH, dirinya bersama jajaran pimpinan Unsri saat ini sudah mencoba untuk menyiapkan hal itu. Rektor berharap akhir Tahun 2022 ini Unsri sudah menjadi PTN-BH.
“Untuk itu pakarnya PTN-BLU menjadi PTN-BH ini adalah guru kita Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak. MSi. PhD. beliaulah yang dulu membidangi terjadinya PTN-BLU di Indonesia sebelum beliau menjadi menteri dan pada saat beliau menteri juga membuka untuk PTN-BH. Mari kita serahkan pada prof Nasir untuk membimbing kita semua kita berdoa agar ilmu ini bermanfaat. Saya ucapkan berjuta-juta terimakasih kepada Prof Nasir yang telah bersedia datang ke Universitas Sriwijaya di dalam kesibukan beliau,” ujar Rektor.
Lebih jauh Rektor menambahkan acara ini merupakan momen yang sangat penting, ada dua hal yang akan dilakukan dibawa bimbingan Prof. Nasir yang akan memberikan arahan kepada Unsri.
“Sudah saatnya memperbaiki system E-Learning kita yang selama ini paradigmanya tanda kutif "agak melenceng" prof kita ingin agar ini on the track betul, E-Learning ini adalah sesuatu yang hukumnya kalau dalam agama sudah wajib. Dulu saya ingat betul pertama kali saya menjadi rektor beliau ini sebagai Menteri Ristek dan Teknologi jauh sebelum pandemi covid beliau sudah menyampaikan bahwa perguruan tinggi kita ini harus berubah dari tradisional yang selalu berjumpa di kelas dan harus datang kesuatu tempat. Insya Allah tahun depan saya harap setiap prodi yang ada kita upgrade menjadi kelas yang bisa daring, bisa luring dan bisa juga combine yang disebut dengan hybrid,” tambah Rektor.
Pada kesempatan itu, Prof Nasir menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di pendidikan tinggi yakni kebingungan dalam mengadaptasi konsep E-Learning, menurutnya E-Learning dianggap sama dengan Online/distance learning. Kemudian dirinya menyebutkan masalah selanjutnya yaitu salah pengertian tentang E-Learning, sehingga menggunakan berbagai tool yang pada dasarnya hanya untuk berkomunikasi, tetapi sudah dianggap dengan E-Learning misalnya Zoom, Whatsapp, n Google classroom, dan lain-lain.
"Kesulitan para dosen bagaimana memindahkan content offline ke online supaya mahasiswanya bisa membaca dan belajar dengan baik. Kemudian menganggap bahwa E-Learning hanya diperlukan selama masa Covid-19 atau PSBB saja. Tidak siap dengan konsep kehidupan baru, sehingga persiapan ala kadarnya/ ad-hock saja. Lalu PJJ terkendala teknologi yang tak merata. Tidak semua PT dapat memaksimalkan metode daring dan malah mengandalkan pemberian tugas tanpa penjelasan materi," Terang Prof Nasir.
Prof Nasir juga menyebutkan beberapa syarat PTN dapat berbadan hukum yaitu, Menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu; Mengelola organisasi PTN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik; Memenuhi standar minimum kelayakan finansial; Menjalankan tanggung jawab sosial; dan Berperan dalam pembangunan perekonomian.
Hadir secara luring Ketua Senat, Para Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, para Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Direktur BPU, dan Kepala UPT. Turut hadir secara daring yakni, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi, serta dosen di lingkungan Unsri.(Ara).