Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sepakat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement) tentang Pencegahan dan Penanggulangan serta Penegakan Hukum Kebakaran Hutan, Kebun Dan Lahan Di Provinsi Sumatera Selatan. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unsri Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. H. Anton Setiyawan, SIK., SH., MH. bertempat di Aula FH Tower Unsri Bukit Besar Palembang, Jumat (9/4/2021).
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan bantuan Sumber Daya Manusia dan Kepakaran dalam Penanggulangan dan Pencegahan serta Penegakan Hukum Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi, Pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Perbantuan Ahli dalam penegakan hukum kebakaran hutan, kebun dan lahan, serta Pertukaran data informasi.
Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Rektor Unsri, Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE. IPU dan Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H.
Dalam sambutannya Rektor Unsri mengatakan MoA ini adalah lanjutan dari MoU yang sudah ditandatangani sebelumnya. Dirinya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Sumsel, menurutnya Polda Sumsel banyak memberikan bantuan kepada Unsri salah satunya bantuan saat melaksanakan acara wisuda agar jalan Palembang – Indralaya tidak terjadi kemacetan.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumsel sudah mengamankan aset-aset Unsri dan keamanan di lingkungan kampus Unsri, karena memang keamanan yang kita punya di backup dari kepolisian, untuk itu bersama-sama kita berikan applause untuk Polda Sumsel,” ujar Rektor.
Sementara itu, Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan dalam sambutannya menyampaikan sepakat bekerjasama dengan Unsri tentang Pencegahan dan Penanggulangan serta penegakan hukum karhutla, dirinya menyebutkan bahwa karhutla ini menjadi agenda tahunan yang terjadi berulang-ulang.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama MoA dengan Unsri beberapa tahun ke depan berhenti karhutla ini, mudah-mudahan saja. Dalam perjalanannya kita ketahui penanggulangan karhutla ini bukan sesuatu yang mudah baik dari aspek pencegahan, penanggulangan termasuk upaya-upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengucapkan terimakasih kepada rektor dan jajaran beserta semua yang terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Semoga kesepakatan kerjasama ini kita sama-sama berkomitmen mengatasi karhutla di provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam penandatanganan MoA tersebut diantaranya, Wadir Reskrimsus, Kasubdit IV Tipidter, Kanit I, II, III, dan IV, Kasat Reskrim Polresta, Kasat Reskrim Kabupaten Kota se Sumsel, Para Wakil Rektor, Direktur Pasca Sarjana, Para Dekan, Kepala Biro, para ahli kehutanan dan para ahli gambut di lingkungan Unsri.(Ara)