>
Selamat Datang di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

FH Unsri Gelar Konferensi Nasional Hukum Pidana

Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar konferensi nasional hukum pidana yang diberi tema "Telaah Kritis Kebijakan dan Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana di Bidang Perekonomian" yang diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 30-31 Oktober 2019, bertempat di hall FH Tower Lantai 8 FH Unsri Palembang.

Konferensi tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unsri, Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE. Dalam sambutannya rektor sangat mengapresiasi kegiatan konferensi nasional yang menghadirkan empat narasumber yang menurutnya terdiri dari orang-orang yang hebat.

“Kita hari ini sangat berbahagia karena kedatangan narasumber orang hebat semua dan super sibuk, tapi mereka menyempatkan untuk hadir di konferensi ini. Kita berbangga hati untuk itu” Ujarnya.

Adapun  empat orang narasumber yaitu, Prof. Dr. Didik Endro P. SH. MH (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga), Dr. Ruben Achmad, SH. MH (Ahli Hukum Pidana Unsri), Dr. Muhammad Yusuf, SH. MM (ketua PPATK 2011-2016), dan Paku Utama, SH. LL.M. Ph.D (National Expert Anti Money Laundring & Asset Recovery).

Sama halnya dengan rektor, Dekan FH Unsri Dr. Febrian, SH. MS juga sangat mengapresiasi kegiatan konferensi nasional ini.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena ini sangat penting, di tahun depan saya ingin peserta konferensi yang lebih banyak dengan fasilitas yang lebih baik lagi" ujarnya. 

Sementara Ketua Panitia Konferensi Nasional, Dr. Hj. Nashriana, SH.MH melaporkan konferensi itu dihadiri 125 peserta dari kalangan civitas akademika, pakar, dosen, dan mahasiswa dari fakultas hukum yang berasal dari sejumlah daerah diantaranya, dari Universitas Sriwijaya, Universitas Andalas Padang, Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya Malang, dan Universitas Tanjungpura Pontianak. 

Lebih lanjut disampaikannya point khusus pada kegiatan ini mengenai aset recovery, beneficial owner, deffered prosecution agreement, fraud, korupsi, anti money laundering, tindak pidana pasar modal, dan tindak pidana perpajakan.

Menurutnya antusiasme yang diberikan sungguh luar biasa, hingga pada deadline pun tulisan dan pendaftaran peserta terus mengalami peningkatan, namun pembatasan harus dilakukan panitia.

“Berdasarkan tulisan yang masuk, setidaknya ada 36 paper terpilih untuk dapat dipresentasikan hari ini, jumlah ini terdiri dari 19 universitas, kemudian untuk peserta berjumlah 125 peserta berasal dari sejumlah daerah. Kami ucapkan selamat datang di Bumi Sriwijaya, selamat datang di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya” pungkasnya. (Ara)