Prof Dr Elfita MSi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Kimia (Kimia Organik) pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sriwijaya, Jumat (9/2/2018) di Gedung Serbaguna Program Pascasarjana Bukit Besar Palembang.
Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul “Peluang Jamur Endofitik dari Tumbuhan Obat sebagai Sumber Senyawa Bioaktif“ Prof Elfita menyebutkan bahwa jamur endofitik juga dapat menghasilkan senyawa-senyawa bioaktif yang berbeda dengan senyawa bioaktif yang dihasilkan inangnya. Tumbuhan obat Smallanthus sonchifolius (Asteraceae) mengandung senyawa-senyawa biokatif kelompok seskuiterpen lakton yang bersifat sebagai antidiabetes, antiinflamasi, dan antimikroba.
lebih lanjut wanita kelahiran Padang, 26 Maret 1969 ini mengatakan jamur endofitik dari tumbuhan ini ternyata menghasilkan senyawa yang berbeda, namun memiliki sifat sitotoksik yang kuat.
“Senyawa bioaktif yang dihasilkan oleh jamur endofitik dari tumbuhan mangrof avicennia marina juga berbeda dari senyawa bioaktif yang dihasilkan oleh inangnya. Senyawa tersebut diberi nama mengikuti nama jamurnya yaitu diaporthochrome A dan diaporthochrome B dari jamur diaporthe sp yang memiliki aktifitas antimalaria” jelasnya
Sementara Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE sebelum menutup acara pengukuhan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Prof Elfita dan keluarga yang pada hari ini telah menyampaikan pidato pengukuhan sebagai guru besar. Dia berharap setelah menjadi guru besar Prof Elfita dapat berperan lebih aktif lagi dan melakukan research bidang ilmu dalam mengembangkan Universitas Sriwijaya.
Seperti yang disampaikan oleh Prof Anis Saggaff, dengan telah dikukuhkannya Prof Elfita sebagai guru besar di Universitas Sriwijaya, maka jumlah guru besar di Universitas Sriwijaya menjadi 124 guru besar, sedangkan yang aktif sebanyak 68 guru besar.(Ara)