>
Selamat Datang Di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan Kesejahteraan Desa, Dirjen Kemenkeu dan Unsri Gelar Workshop

Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Universitas Sriwijaya menggelar workshop dengan mengundang 250 Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) dari empat (4) kabupaten yang ada di Sumatera Selatan antara lain Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Banyuasin. Workshop dengan tema Pemberdayaan Desa dan Badan Usaha Milik Desa dilaksanakan di Gedung Aula Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya, Jumat (14/7/2023). 

Workshop yang bertujuan untuk membekali pengetahuan, keterampilan, dan kinerja Bumdes agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan kesejahteraan Desa ini menghadirkan para pembicara dari Unsri antara lain Dr. Ahmad Maulana, SE, MM dengan materinya yang berjudul Penguatan Tata Kelola Bumdes; Abdul Rahman, SE, M.Si Ak. Dengan materinya yang berjudul Penguatan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bumdes; Dr. Ika Sasti Ferina, SE, M.Si., Ak. dengan materinya tentang Kewirausahaan Digital Bumdes; Dr. Muhammad Ichsan Hadjri, MM dengan materinya tentang Studi Kelayakan Bisnis Bumdes. Pada sesi berikutnya sebagai nara sumber DPMD Prov. Sumsel, Evayanti, SKM (Kasi PUE dan PMD); PIP, Imaduddin (Direktur Hukum dan Manajemen Risiko); SMF, Primasari Setya N (Corporate Secretary SMF); LPEI, Prayudha Utama (Kepala Departemen Jasa Konsultasi). Moderator  diskusi dan Tanya jawab Doktor H. Muhtaruddin,SE, M.Si. Ak. 

Keynotspeak Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Adriyanto, S.E., M.M, M.A., Ph.D; Kanwil Perbendaharaan Sumsel, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana, M.M.

Dekan  Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. M. Adam dalam sambutannya mewakili Rektor menyampaikan bahwa desa memegang peranan penting dalam pembangunan nasional, bukan hanya karena sebagian besar rakyat Indonesia tinggal di desa, tetapi desa memberikan sumbangan besar dalam menciptakan stabilitas nasional. Oleh karena itu, katanya, keadilan pembangunan desa harus dilakukan secara terencana dengan baik dan harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa. 

“Pembangunan desa dapat ditingkatkan melalui pengembangan potensi perekonomian di desa untuk menjadi wadah bersama masyarakat pedesaan dalam membangun diri dan lingkungannya secara mandiri dan partisipatif. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa menjadi salah satu sarana untuk menjalankan inisiatif masyarakat desa, mengembangkan potensi desa atau yang kita kenal aset desa, yaitu mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang berupa kekayaan alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga desa atau masyarakat, mengoptimalkan sumber daya manusia atau warga desa,” kata Dekan. (Yo)