Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. mengukuhkan enam orang guru besar sekaligus. Pengukuhan dilakukan di Gedung Auditorium Unsri kampus Indralaya, Kamis (19/12/2024).
Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. menyebutkan dengan bertambahnya enam orang guru besar yang dikukuhkan pada hari ini, guru besar aktif Universitas Sriwijaya menjadi 124 orang. Ia juga menyampaikan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan akademik paling tinggi bagi dosen di perguruan tinggi yang tidak mudah untuk mendapatkannya karena banyak persyaratan, ketentuan, dan tahapan yang harus dipenuhi. “Suatu prestasi yang sangat membanggakan dan membahagiakan pada hari ini kita akan kembali menyaksikan pengukuhan 6 orang guru besar di lingkungan Universitas Sriwijaya yaitu masing-masing satu orang berasal dari Fakultas Hukum, satu orang berasal dari Fakultas Teknik, satu orang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, satu orang dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, satu orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta satu orang dari Fakultas Ilmu Komputer.
Kepada Bapak Ibu enam orang yang berhasil meraih jenjang akademik guru besar pada hari ini kita patut bersyukur dan mengucapkan selamat karena telah berhasil mencapai jenjang ini saya juga berharap ini menjadi contoh bagi teman-teman dosen yang berada di Universitas Sriwijaya yang saat ini banyak sekali yang menurut kami sudah layak untuk guru besar
Dengan bertambahnya 6 orang yang akan dikukukan hari ini maka jumlah guru besar aktif di Universitas Sriwijaya menjadi sebanyak 124 orang. Tahun-tahun sebelumnya, sebelum tahun 2023 Universitas Sriwijaya tidak pernah menyentuh angka 100 jumlah guru besarnya, Alhamdulillah sejak tahun 2023 yang lalu di akhir tahun 2023 guru besar yang ada di Universitas Sriwijaya waktu itu sebanyak 111 orang, kemudian Alhamdulillah tahun ini kita sudah mengukuhkan 8 orang guru besar pada tanggal 28 November yang lalu, kemudian hari ini kita akan mengukuhkan 6 orang lagi guru besar dan insya Allah masih di dalam tahun ini kita masih akan mengukuhkan paling tidak 2 orang lagi guru besar karena sertifikat persetujuannya untuk guru besar sudah keluar 2 orang, jadi inshaallah pada tahun 2024 ini jumlah guru besar yang ada di Universitas Sriwijaya paling tidak sebanyak 126 orang,” Ujar Rektor dalam sambutannya.
Rektor juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses enam orang guru besar terutama Tim Penilai Angka Kredit Unsri dari prodi, jurusan, fakultas, dan universitas atas kinerja luar biasa yang telah dilakukan. ‘’Semoga kedepan tetap bekerja baik walaupun peraturan tentang pengusulan penetapan dan pembinaan jabatan fungsional telah mengalami perubahan, kami yakin dengan semangat kita bersama mudah - mudahan kita tetap akan menghasilkan Guru Besar - Guru Besar yang berkualitas. Terimakasih juga kami ucapkan kepada semua pihak, yang telah berperan dalam mengantarkan enam orang dosen ini kejenjang fungsional Guru Besar, diantaranya tim komite integritas Unsri, senat universitas dan pihak - pihak lain yang tidak bisa kami ucapkan satu persatu, sekali lagi kami ucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya,’’ Ucap Rektor.
Pada kesempatan itu, Rektor mengajak civitas akademika dan karyawan Unsri agar dapat berpartisipasi pada semua lini, sekecil apapun untuk dapat berkontribusi ‘’Saya selaku Rektor Universitas Sriwijaya berharap dukungan dari semua pihak terkhusus dukungan dari civitas akademika dan karyawan di lingkungan Universitas Sriwijaya. Saya mengajak kita semua untuk dapat berpartisipasi pada semua lini, sekecil apapun untuk dapat kita kontribusikan, saya yakin dengan kebersamaan dan keterpaduan kita semua akan mempermudah mencapai cita - cita kita bersama membawa Universitas Sriwijaya dari waktu ke waktu menjadi baik dan lebih baik lagi,’’ Pungkasnya.
Adapun para Guru Besar yang dikukuhkan hari ini yaitu, Prof. Dr. Annalisa Y., S.H., M.Hum. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Unsri, dengan pidato ilmiahnya berjudul “Perlindungan Hukum Konsumen Atas Informasi Sertifikasi dan Labelisasi Makanan Halal dalam Penerbangan Komersial”. Prof. Dr. Ir. Restu Juniah, M.T. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Pertambangan pada Fakultas Teknik Unsri, dengan judul orasi “NIlai Ekonomi Pemanfaatan Air Void Tambang untuk Air Minum Guna Lingkungan Pertambangan Berkelanjutan di Era Ekonomi Melingkar”. Prof. Dra. Nyimas Aisyah, M.Pd., Ph.D. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Geometri pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsri, dengan pidato ilmiahnya berjudul “Pembelajaran Geometri Abad 21: Menjawab Tantangan Generasi Alpha Melalui Sinergi Nilai, Teknologi, dan Konteks”.
Prof. Dr. Rozirwan, S.Pi., M.Sc. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sains Kelautan (Bioprospeksi Kelautan) pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan pidato ilmiahnya berjudul “Peningkatan Nilai Tambah Sumberdaya Hayati Laut Melalui Hilirisasi Produk Marine Bioprospecting Berbasis Kekuatan Lokal”. Prof. Dr. Ridhah Taqwa, M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsri, dengan orasi ilmiahnya yang diberi judul “Relasi Kekuasaan Antar Makhluk dan Memuliakan Manusia Dalam Praktik Kehidupan: Perspektif Sosiologi Berbasis Wahyu”. Prof. Dr. Ermatita, M.Kom. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Komputer pada Fakultas Ilmu Komputer dengan judul orasi “Pemanfaatan Data Mining diBidang Kesehatan untuk Mencapai Percepatan Sustainable Development (SDGs) di Indonesia. (Ara_Humas)