Unsri Tambah 2 Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pangan dan Ilmu Kimia
21 Oct 2023
Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Anis Saggaff, MSCE, IPU, Asean Eng. mengukuhkan Prof. Dr. Budi Santoso, S.TP, M. Si. sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Teknologi Pangan Fakultas Pertanian dan Prof, Dr. rer Nat Risfidian Mohadi, M. Si. sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Kimia (Kimia Anorganik)Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Mipa). Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Program Pascasarjana Unsri kampus Bukit Besar Palembang, Selasa (16/5/2023).
Dengan bertambahnya dua guru besar ini Rektor mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Guru Besar Unsri sudah berjumlah 145 orang. Ia mengatakan bahwa untuk menjadi World Class University (WCU) 20 persen dari jumlah dosen harus professor. Semakin banyak guru besar, maka potensi Universitas Sriwijaya menjadi perguruan tinggi berkelas dunia semakin besar. Sementara Universitas Sriwijaya memeliki 1200 sehingga memerlukan 240 profesor untuk menjadi WCU. “Pada saat ini Universitas Sriwijaya ada 400 doktor yang sangat berpotensi untuk satu langkah maju menjadi guru besar. Insyaallah kita sudah menuju ke sana dan insyallah dalam waktu dekat Allah akan meridhoi 400 doktor ini menjadi guru besar.
Pada saat ini kita sudah mengusulkan kepada kementerian. Ini adalah usulan yang terbanyak sepanjang sejarah Universitas Sriwijaya, ada 50 dosen doktor yang sedang proses menuju guru besar. Insyallah dalam waktu sebulan dua bulan ini kita doakan semuanya akan lolos mendapatkan guru besar. Apabila ini diridhoi Allah maka kita akan memiliki pengukuhan guru besar terbesar di Indonesia,”terangnya.
Selain itu Rektor juga menyampaikan bahwa saat ini Unsri sudah lolos masuk dalam Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) dengan diterbitkannya Keputusan Presiden RI Nomor 25/12/22 yang dimasukkan dalam program pemerintah 2023.”Ini juga sudah dikeluarkan surat persetujuan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti. Tinggal satu lagi yang akan kita tunggu adalah Peraturan Pemerintah (PP). Apabila PP ini turun, maka resmi Universita Sriwijaya akan menjadi PTNBH. Oleh karena itu kami mohon doa kita semua diaminkan agar ini segera turun dan mendapat ridho Allah swt.
PTNBH sangat penting untuk memajukan Universitas Sriwijya lebih cepat lagi di masa mendatang. Kita akan mempercepat beberapa akses. Yang kita lakukan saat ini Universitas Sriwijaya sudah menjadi perguruan tinggi yang merambah pada internasionalisasi. Kita sedang menyiapkan beasiswa untuk mahasiswa-mahasiswa asing. Tahun ini kita siapkan 250 dan tahun depan 250 mahasiswa asing. Apabila ini terjadi, maka dengan jumlah guru besar yang disebutkan pertama tadi, maka kita masuk ke dalam kelompuk World Class University. WCU sangat Penting karena itulah yang dilihat di dunia. Apabila perguruan tinggi sudah masuk dalam kelompok itu maka kita akan lebih cepat lagi bisa bekerjasama dengan luar negeri dan internasionalisasi,”katanya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa guru besar adalah suatu posisi tertinggi di dunia pendidikan dan untuk mendapatkan gelar guru besar saat ini tidaklah mudah karena banyak persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. “Semua dosen tidak begitu saja mendapatkan karena harus melalui tahapan-tahapan dan penilaian, seperti karya ilmiah, reputasi tempat penulisan, etika, dan tidak boleh ada karya-karya yang fix publication, tidak ada plagiarizem, dan lain-lain. Kita berharap yang sudah siap untuk guru besar sebanyak 40 ini tidak ada noktah hitam yang saya sebutkan di atas tadi. Mudah-mudahan Universitas Sriwijaya akan jauh melompat ke depan mengejar seperti perguruan tinggi besar yang lainnya.
Kepada Prof. Dr. Budi Santoso, S.TP, M. Si. dan Prof, Dr. rer Nat Risfidian Mohadi, M. Si. kita patut bangga dan mengucapkan selamat atas keberhasilan capaian pada jenjang ini. Saya juga berharap ini menjadi motivasi bagi kita semua yang ada di Universitas Sriwijaya maupun universitas-universitas yang berada di Sumatera Selatan,” harapnya.
Prof. Dr. Budi Santoso dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Inovasi Pengembangan Kopi Fermentasi Melalui Penambahan Bahan Bioaktif Dalam Rangka Peningkatkan Daya Saing Produk Lokal mengatakan bahwa kopi sebagai minuman yang sangat terkenal dan paling banyak dikonsumsi seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Menurutnya dua faktor utama daya tarik orang meminum kopi, yaitu citarasa dan sifat fungsional. Citarasa kopi ditentukan oleh varietas dan metode pengolahan buah kopi menjadi bubuk yang siap minum sedangkan sifat fungsional juga dipengaruhi oleh metode pengolahan terutama pada proses roasting.
Di Indonesia terdapat dua jenis kopi yang terkenal, yaitu robusta (Coffea robusta) dan arabika (Coffea arabica), namun lebih dari 50 persen produksi kopi di Indonesia adalah robusta, sedangkan kopi robusta kurang disukai di pasaran dunia karena cupping score rendah maks 60, kafein tinggi dan rasa pahit dibanding kopi arabika dengan cupping score minimal 80, kafein rendah, dan rasa sedikit asam. Perbaikan karakteristik bubuk kopi robusta telah banyak dilakukan melalui modifikasi proses pengolahan sistem fermentasi yang dikenal dengan nama fine robusta. Metode pengolahan kopi fermentasi saat ini bukan hanya dilakukan pada kopi robusta, tetapi juga kopi arabika di pasaran dunia dikenal istilah specialty coffee.
Fine robusta banyak diproduksi di Sumatera Selatan salah satu oleh UMK JagadRaye Coffee. UMK ini menggunakan empat metode dalam memproduksi fine robusta, yaitu: natural anaerob dan wine (pengolahan kering) dan metode full wash dan honey anaerob (pengolahan basah). Cupping score kopi natural anaerob dan honey yang dihasilkan UMK JagadRaye Coffee berturut sebesar 85,38 dan 82. Cupping score ini menunjukkan bahwa fine robusta dapat bersaing di pasaran dunia. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa selain citarasa, sifat fungsional kopi juga merupakan hal yang dipertimbangkan oleh konsumen dalam meminum kopi.
Dikatakanya asam klorogenat merupakan senyawa bioaktif utama dalam kopi yang bersifat fungsional khususnya antioksidan setelah melalui proses penyangraian kopi dengan suhu 100, 110, dan 120°C berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan sifat antioksidan. Diketahui bahwa asam klorogenat dan kafein merupakan senyawa bioaktif utama dalam kopi yang berinteraksi satu sama lain untuk menghasilkan beberapa efek menguntungkan bila dikombinasikan dengan senyawa bioaktif lainnya. Salah satu bahan yang mengandung senyawa bioaktif yang berpotensi untuk ditambahkan dalam minuman kopi adalah ekstrak gambir.
Ekstrak gambir mengandung senyawa katekin sebesar 84,89 persen dan bersifat antioksidan. Ekstrak gambir yang diinkoporasikan dalam bubuk kopi adalah crude ekstrak katekin gambir yang diperoleh dari proses ekstraksi dengan metode maserasi. Crude katekin gambir mengandung senyawa katekin lebih tinggi dan rasa pahit khas gambir tidak berasa signifikan.
Penambahan crude ekstrak katekin gambir dalam kopi fine robusta menghasilkan kopi fine robusta plus, yang tidak hanya unggul dalam citarasa tetapi juga bersifat fungsional. Fine robusta plus selain diproduksi dengan menggunakan kopi fine robusta sangrai type medium juga telah dibuat kopi fine robusta tanpa sangrai atau kopi hijau (green been coffee). Kopi hijau-gambir mengandung sifat antioksidan tinggi, namun citarasa kurang disukai oleh konsumen. Selain proses pengolahan, untuk mempertahankan kualitas kopi fine robusta plus adalah aspek pengemasan karena kopi ini jika dibuat dalam bentuk instan akan merubah citarasa dan fungsional. Kopi fine robusta plus diyakini dapat bersaing di pasaran dunia yang berdampak pada peningkatan daya saing produk lokal.
Produk kopi inovasi ini telah diaplikasikan dalam bentuk produk komersil dengan merk dagang KOBIER. Kopi gambir ini telah dikemas dalam bentuk kemasan saset sebagai kemasan primer dan kemasan kotak sebagai kemasan sekunder.
Teknologi pembuatan kopi gambir kata Prof. Dr. Budi Santoso telah didaftarkan paten dengan nomor pendaftaran: P00202108737. Selain itu, produk ini telah didaftarkan sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga (SPP-IRT) dengan No P-IRT 5081674010025-27 dan telah miliki sertifikat halal dari MUI dengan No MUI-SI-00124550922. Produk ini telah diproduksi oleh PT Sumber Gambier Sejahtera dengan Nomor Induk Berusaha 26062200065.
Sementara Prof, Dr. rer Nat Risfidian Mohadi, M. Si. dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Peran Material Hibridaanorganik Polimer Nanokomposit Dalam Menjawab Tantangan Permasalahan Pembangunan Dan Pencemaran Lingkungan menjelaskan bahan hibrida saat ini merupakan salah satu topik yang paling banyak diteliti di bidang kimia, fisika, biologi, dan teknik. Kombinasi yang tepat dari komponen fungsional organik, polimer, dan anorganik mengarah pada pembentukan materi baru dengan sifat yang bermanfaat dan unggul dari bahan lain. Desain material hidrida melibatkan fusi, penggabungan, atau pencampuran materi menjadi satu identitas monolitik untuk mengubah aspek positif dari fitur produk terkonjugasi dan untuk membalikkan kelemahan dari komponen tunggal. Dalam ilmu kimia, istilah ini menandakan peleburan sifat-sifat pada tingkat molekuler, yang menghasilkan bahan hibrida yang memiliki fungsi yang lebih efektif guna aplikasi di berbagai area, meskipun elemen asal penyusunnya mungkin dianggap tidak memilikinya untuk aplikasi tersebut. Bahan hibrida ini menggabungkan eksklusif sifat unsur organik dan anorganik. (Yo)