>
Selamat Datang Di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

BKSAP Berikan Kesempatan Magang Mahasiswa Unsri

BKSAP Berikan Kesempatan Magang Mahasiswa Unsri Kesempatan ini dilontarkan Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Dr. H. Mardani Ali Sera, M. Eng. pada acara kunjungan kerja BKSAP Day di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, (11/12/2020).

Mardani mensosialisasikan peran BKSAP DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsi diplomasi parlemen. Sosialisasi diberi tema Sinergi Diplomasi Parlemen dan Stakeholder di Daerah Menuju Akselerasi Pemulihan Pasca Pandemi. Sosialisasi dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. Mawardi Yahya, para Kepala Dinas Pemerintah Sumatera Selatan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Wakil Rektor III),  Iwan Stia Budi, S.K.M, M. Kes., dan 8 (delapan) perwakilan mahasiswa Unsri.

Pada kesempatan tanya jawab Mardani menampung berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan mahasiswa dan para kepala dinas.

Wakil Rektor III menyampaikan perihal peningkatan kompetensi mahasiswa. Dengan mengikuti program merdeka belajar mahasiswa didorong untuk lebih banyak belajar di luar kampus. 

“Sekarang ini didorong bagaimana supaya mereka banyak belajar di luar kelas. Harapanya adalah supaya mereka belajar dengan fakta yang ada. Supaya dia punya jiwa yang kritis, punya upaya solusi yang tepat dengan melihat fakta yang ada. Terkait dengan merdeka belajar ini di Unsri kita terjemahkan dengan yang namanya KKN Tematik. Jadi program KKN Tematik ini sebenarnya sama dengan KKN, tetapi bedanya adalah paketnya khusus membahas pada area tertentu. Kemudian kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Kami melihat yang namanya dana desa dalam implementasinya ada semacam keragu-raguan karena tidak adanya regulasi  yang dikeluarkan untuk kepala desa dan camat bagaimana mengaplikasikanya dana desa. Padahal sebenarnya adalah peluang kalau ada mahasiswa yang diturunkan ke desa bagaimana cara mengaplikasikannya dana desa ini,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni.

Hal ini dibenarkan Mardani Ali Sera bahwa dana desa yang mencapai Rp 70 triliun per tahun itu belum ada juklak dan juknisnya. “Yang boleh dengan yang tidak belum dijelaskan detailnya sehingga peluang kepala desa menjadi tersangka cukup besar padahal mereka ujung tombaknya,” ujarnya Mardani.

 Selain itu Ia juga menyampaikan kesempatan untuk pemagangan. “Untuk Unsri nanti kalau ada staf yunior yang mau magang di BKSAP monggo kita punya program magang termasuk yunior ASN yang ingin belajar diplomasi karena kita ikut seminar dengan PBB, Unesco, dan WHO,” katanya. (Yo)