>
Selamat Datang Di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

Pelatihan Pembekalan Satuan Pengaman

Satuan Pengamanan Universitas Sriwijaya (Unsri) mendapatkan Pelatihan Pembekalan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pelatihan dibuka oleh Wakil Rektor II, Bidang Umum, Kepegawaian dan Keuangan, Prof Dr. Taufik Marwa, M. Si. di Gedung Auditorium Unsri kampus Indralaya (2/12/2020).

Wakil Rektor II menyampaikan kepada seluruh peserta pelatihan bahwa pelatihan dimaksudkan untuk menyeleksi siapa yang masih mempunyai komitmen menuju Unsri yang aman. Ia meminta kepada petugas satuan pengamanan setelah selesai mengikuti pelatihan ini dapat memahami tugas dan fungsi seorang satpam.

 “Karena tugas satpam itu sangat berat, maka pimpinan Unsri tidak memaksakan. Bapak Ibu silahkan memilih untuk tetap komitmen bertahan menjadi satpam atau dengan mempertimbangkan usia, kesehatan, keselamatan, yang PNS silahkan mengusulkan untuk pensiun untuk yang sudah bisa pensiun. Demikian juga yang non PNS yang tidak mampu lagi silahkan mengundurkan diri. Sebagian besar memang sudah habis kontraknya akhir Desember ini. Jadi yang merasa berat untuk menjalankan tugas seperti yang disampaikan pada pelatihan nanti silahkan mengundurkan diri, tapi tidak juga menyuruh Bapak Ibu keluar. Untuk yang masih memiliki niat yang baik untuk tetap bertahan kami juga masih sangat bergembira,” katanya.

Senada dengan Wakil Rektor II, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Hj. Anita Rachmawati, SE menyampaikan bahwa akhir-akhir ini banyak kejadia di Unsri. “Oleh karena itu Rektor berharap dengan pelatihan ini yang tadinya loyo menjadi semangat. Selama dua minggu ini akan digembleng kembali menjadi satpam yang mumpuni. Dengan pelatihan ini diharap ada perubahan,” harapnya.

Pelatihan yang berlangsung selama 2 pekan ini menghadirkan tujuh orang Instruktur dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pelatihan  diikuti oleh 108 personil yang terdiri dari 47 personil satpan berstatus PNS, 17 personil satpam berstatus BLU, dan 44 lainnya berstatus Tenaga harian Lepas.

Meteri yang diberikan berupa materi tulis dan materi fisik termasuk materi borgol, tongkat, dan periksa penggeledahan.(Yo)