>
Selamat Datang Di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

Penandatanganan Kontrak Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Unsri

Penandatanganan Kontrak Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2022 sekaligus pengarahan etika dosen dan pegawai di Lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Pusat Administrasi Unsri Kampus Indralaya, Senin (20/11/2023).

Sebanyak 16 orang PPPK mengikuti kegiatan penandatanganan kontrak perjanjian kerja yang disaksikan langsung oleh Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si.

Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan pengarahan terkait etika dosen dan pegawai di Unsri. Rektor mengatakan bagi dosen dan tendik PPPK agar membaca dengan seksama terlebih dahulu perjanjian kontrak kerjanya

“Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan kepada para dosen dan tendik yang hari ini akan menandatangani kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama ini statusnya adalah dosen tetap non PNS, hari ini akan beralih status menjadi ASN. ASN itu ada PNS dan ada PPPK.

Hari ini akan ditandatangani kontrak itu, kemudian nanti akan ditandatangani juga peraturan menteri terkait etika dosen, jadi bapak – ibu yang akan berkontrak hari ini saya mintakan dibaca dengan seksama apa saja tugas dan fungsinya seorang dosen, kemudian bagaimana berpindah, peraturan dosen itu ada di permen tersebut. Tolong dipahami pasal-pasal yang terkait dengan tugas dan fungsi dosen. Kemudian disitu juga terdapat kalau misalnya bapak dan ibu tidak melakukan itu apa sanksinya disitu juga ada, jadi sama-sama dari awal kita memahami itu. Kemudian ada juga yang mungkin sudah berfikir sepertinya PPPK ini sebagai sambilan saja, nah itu mumpung belum tanda tangan kontrak, ada yang merasa menyesal atau sudah memikirkan nanti segera mau pindah tolong ditunda dulu. Sekiranya nanti ada yang belum mau tanda tangan karena mau membaca dulu kontraknya boleh, saya tunggu sampai sore nanti, dibaca dulu, sore nanti kita tandatangan,” Ujar Rektor.

Lebih jauh Rektor mengatakan, nantinya akan dijadwalkan oleh kementerian pelatihan pembekalan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Rektor berpesan agar mengikuti pembekalan tersebut. “Pembekalan itu kalau dulu namanya prajabatan, itu dijadwalkan dan wajib hukumnya. Yang utama dan wajib adalah mengikuti pembekalan itu. Sekali lagi tolong dibaca kontrak kerjanya pelan-pelan, lumayan tebal isinya termasuk dibagian belakangnya nanti ada konsekuensi atau sanksi-sanksi terhadap pelanggaran etika seorang dosen. Nanti sebelum tandatangan kontrak silahkan dibaca dulu,” Pungkas Rektor.

Penandatanganan Kontrak Kerja bagi PPPK tersebut dihadiri juga oleh Para Wakil Rektor, Para Dekan, Wakil Dekan, Ka. BUK, Ka. BAK, dan Ka. BPHM di lingkungan Unsri. (Ara_Humas)