Rektor Unsri Presentasikan Transformasi Digital Pelayanan Informasi Publik Pada Uji Publik 2023 Komisi Informasi Pusat
30 Nov 2023
Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. sebagai pimpinan tertinggi sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Sriwijaya (Unsri) mengikuti pendalaman presentasi uji publik yang merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Rektor bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama (Wakil Rektor IV), Prof. Dr. Ir. M. Said, M.Sc memaparkan secara langsung mengenai Transformasi Digital Pelayanan Informasi Publik Universitas Sriwijaya. Presentasi uji publik tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Rektor Unsri dalam paparannya menyampaikan dalam rangka mengemban amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Unsri memiliki komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas. Unsri sebagai badan publik informatif, terus berupaya bertransformasi menjadi badan publik yang lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik.
“Ada beberapa inovasi yang di lakukan oleh PPID UNSRI dalam pelayanan informasi publik diantaranya perubahan layanan dari konvensional ke digital, layanan yang terintegrasi dari PPID Unit Ke PPID Utama, dan penyediaan layanan untuk penyandang disabilitas. PPID UNSRI memiliki visi mewujudkan pelayanan informasi publik secara akurat, responsif, dan transparan untuk menuju Universitas Sriwijaya yang unggul dan kompetitif,” Ujar Rektor.
Sementara itu, Wakil Rektor IV memaparkan tentang strategi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Unsri diantaranya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dengan menggelar rapat koordinasi rutin, mensosialisasikan tugas dan fungsi petugas PPID, melaksanakan kegiatan pelatihan petugas PPID, dan melakukan Monev internal. “Selain itu melakukan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan informasi serta penyebaran informasi publik berkolaborasi dengan media massa baik cetak maupun media massa online,” papar Prof Said dihadapan Komisi Informasi Pusat. (Ara_Humas)