Memorandum of Aggreement (MoA) Badan POM Provinsi Sumatera Selatan
Kerjasama dengan
Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan ) dalam bentuk Pemanfaatan Sumber daya
manusia, untuk komunikasi, informasi dan edukasi, terkait pengawasan Obat dan makanan, serta pendidikan, penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat
dalam rangka penegakan hukum di bidang
kesehatan, bantuan hukum dalam
penyelesaian tindak pidana obat dan
makanan dan kegiatan ilmiah yang terkait.