Memorandum of Understanding (MoU) Antara Universitas Sriwijaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan
Memorandum of Understanding (MoU) Antara Universitas Sriwijaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan tentang tentang Pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN)