Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Sriwijaya dan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Sriwijaya dan tentang Pelaksanaan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan.