Welcome to Program Studi

S1 Teknik Mesin

Bahasa :

UNSRI Lakukan Penandatangan MoU dan PKS dengan Komisi Yudisial RI

single

Universitas Sriwijaya (UNSRI) dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia sepakat melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (perjanjian kerjasama) tentang Peningkatan Integritas Hakim Untuk Mewujudkan Peradilan Bersih Dan Tridarma Perguruan Tinggi. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UNSRI, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E. M.Si. dan Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. di Ruang Rapat Lt.2 Rektorat UNSRI Kampus Indralaya, Jumat (23/5/2025). 

MoU tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan PKS antara Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI, Arie Sudihar dan Dekan Fakultas Hukum UNSRI, Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Rektor UNSRI menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam rangkaian kegiatan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman antara Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan Universitas Sriwijaya. "Alhamdulillah pada hari ini beliau bersedia datang langsung untuk bersama-sama saya nanti menanda tangani perpanjangan MoU. Ini merupakan kehormatan bagi Universitas Sriwijaya," Ucap Rektor. 

Rektor menerangkan bahwa kegiatan hari ini merupakan perpanjangan MoU Antara KY dan UNSRI. Menurutnya, banyak hal yang sudah dilakukan dalam kerjasama sebelumnya. "Terkhusus bagi Fakultas Hukum banyak sekali menindak lanjuti MoU yang waktu kemarin. Secara pribadi pun saya tahu persis Prof Amzulian sudah banyak berkontribusi pada Universitas Sriwijaya, terkhusus pada Fakultas Hukum, mulai dari pemberian beasiswa dan pada kegiatan yang sifatnya akademik juga sudah beliau lakukan. Walaupun tidak berada di Palembang, beliau juga tetap melakukan kegiatan-kegiatan akademik walaupun secara daring, beliau lakukan mulai dari mengajar, tadi juga diskusi bercerita waktu menuju ke ruangan ini, beliau juga secara rutin memberikan kuliah terutama di program S2 dan S3, dan juga tetap melakukan bimbingan, kemudian secara rutin juga menguji," Terang Rektor. 

Rektor berharap kerjasama yang sudah terjalin sangat baik ini bisa saling menguntungkan dan banyak hal yang bisa dilakukan bersama sehingga memberi manfaat bagi kedua pihak. "Banyak hal yang bisa dilakukan, kalau kerjasama itu biasanya kan saling menguntungkan. Tapi kami sangat yakin bahwa UNSRI yang paling diuntungkan di sini kerjasama dengan KY, mudah-mudahan khusus di Fakultas Hukum, banyak hal yang sebenarnya berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi KY. Barangkali itu yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan sekali lagi ikhtiar kita pada hari ini yang bisa memberikan manfaat bagi Universitas Sriwijaya dan juga bagi Komisi Yudisial Republik Indonesia," Harap Rektor. 

Pada kesempatan itu, Prof Amzulian berbagi pengalaman selama ia menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY), ia juga menyampaikan ucapan selamat atas semua pencapaian UNSRI, menurutnya UNSRI sudah sangat luar biasa. "Dengan kegiatan ini kami menyambut baik. KY sampai kapanpun saya pikir UNSRI akan diperhatikan dengan program - programnya, walaupun tentu punya dampak dengan efisiensi anggaran. Jadi saya minta maaf kalau ada yang kurang dan saya selalu bangga sebagai guru besar Universitas Sriwijaya. Saya tidak pernah berhenti kalau ceramah dimanapun itu nomor satunya, guru besar Universitas Sriwijaya," Ujarnya. 

Turut hadir delegasi dari Komisi Yudisial RI, Kepala Subbagian Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Pelaksana pada Subbagian Kerjasama dan Hubla, Asisten Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sumsel, dan Sekretaris Ketua Komisi Yudisial RI. Sementara dari Unsri dihadiri oleh Ketua Satuan Pengawas Internal, para Wakil Rektor, Direktur Program Pascasarjana, Direktur Badan Pengelola Usaha, Para Dekan, Kepala Biro, Ketua Lembaga, dan Kepala UPT UNSRI. (Ara_Humas)