Jurusan Administrasi Publik yang dulu dikenal dengan Jurusan Amdinistrasi Negara saat ini telah memiliki tiga program studi yaitu S1 Program Sarjana, Program S2 Magister Admisnitarsi Publik (MAP) dan Sejak tahun 2019 telah membuka Program Studi (S3) Doktor Adminsitarsi Publik (DAP)
Adanya perubahan dan pergeseran paradigma dalam memandang makna negara yang dianggap terlalu sempit untuk melayani masyarakat, dimana saat ini urusan-urusan publik (public affairs) bukan hanya menjadi tugas institusi negara (state) saja namun juga menjadi tangung jawab bersama organisasi dan institusi di luar negara (non-state) sehingga juga berdampak pada perlunya penyesuaian nama program studi, maka Sejak tanggal 16 Februari 2023 Jurusan yang semula bernama Admnistrasi Negara/ Ilmu Administrasi Negara resmi berubah nama menjadi Administrasi Publik dengan diterbitkanya Keputusan Menteri Pendidikan , Kebudayaan, Risat dan Tehnologi Republik Indonesia Nomor 193/E/O/2023 tentang Perubahan Nama Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Sarjana Menjadi Program Studi Administrasi Publik Program Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya.
Sampai Saat ini Program studi ini telah mendapat akreditasi Unggul (A) Selama 3 kali berturut turut dan terakhir Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksektuif BAN-PT Nomor. 1736/SK/Ak-PNB/S/V/2023 menetapakan bahwa Program Studi Amdinistrasi Publik dengan Predikat Akreditasi Unggul (A)
Sejak berdiri pada tahun 1983 dari semula sebagai Program Studi Sosial dan Politik (ProSospol) yang masih berada di bawah Fakultas Hukum gelar yang disematkan bagi sarjana program studi ini adalah Drs. (Doctorandus) kemudian berubah menjadi Sarjana Ilmu Politik (S,IP) dan sejak 2019 gelar ditetapkan menjadi Sarjana Administrasi Publik (S.AP)
Sejak tahun 2021 melalui SK Rektor Universitas Sriwijaya nomor 0390/UN9/SK.BAK.Ak/2021 tanggal 22 Desember 2021 Kurikulum pada Program Studi Administrasi Publik telah menerapkan kurikulum Kampus Merdeka atau MBKM.ctorph