Welcome to Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan

Pembekalan Penulisan Profesi Insinyur dan Bimtek Pengisian FAIP Insinyur Profesional Bagi Mahasiswa PSPPI

single

Memasuki penghujung semester ganjil perkuliahan Tahun Akademik 2024/2025 mahasiswa Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Universitas Sriwijaya (Unsri) Angkatan 5 mengikuti kegiatan pembekalan penulisan profesi Insinyur dan bimtek pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Gedung KPA Unsri Kampus Bukit Besar Palembang, Sabtu (30/11/2024).

Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua PSPPI Unsri, Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE. IPU. MKU. ASEAN-Eng. APEC-Eng. dan Direktur LSKI Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ir. Wahyu Hendrastomo, ST., MM., IPU., ACPE., APEC Eng. 

Pada kesempatan itu, Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff memberikan pembekalan tentang penulisan laporan project engeneering RPL dan reguler profesi Insinyur. ‘’Hari ini saya akan memberikan sedikit seklumit tentang tulisan projectnya dan juga bimbingan untuk teman-teman yang menulis reguler. Ini menurut saya penting karena dari sekian banyak angkatan yang dibimbingkan saya, permasalahannya hampir sama yaitu permasalahan penulisan yang sporadic yang tidak tahu apa yang harus dilakukan. 

Saya ingin menyampaikan bahwa penulisan laporan project yang ingin mencari antara RPL dan reguler. Sebenarnya RPL dan reguler ini sama saja cuma bedanya pada saat membuat laporan project. Kalau yang namanya RPL itu kan rekognisi. Rekognisi pembelajaran lampau. Jadi, penulisnya atau mahasiswanya dibolehkan untuk menggunakan data yang sudah pernah dikerjakan. Nah, itu kesepakatan daripada pengelola profesi ya. Yang juga sekarang sudah dipermen kan. Dipermen No. 53 tahun 2023. Nah, itu boleh mengambil data lampau. Seandainya ada yang dia punya, kayaknya lebih bagus yang dikerjakan sekarang, ambil saja itu. Jadi RPL punya keleluasaan boleh mengambil yang sudah dikerjakan dulu yang datanya sudah ada,’’ Jelas Prof Anis.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa yang regular berbeda dengan RPL karena regular menurutnya seperti MBKM yang ada kegiatan magang terlebih dahulu. ‘’Nah berbeda dengan reguler, karena reguler dia seperti MBKM, dia ada magang, magang dulu di tempat yang sudah kita tentukan. Kita bersyukur, di angkatan pertama saya terobos dengan tidak kita yang menentukan tempat RPL -nya, karena sekarang kan sudah reformasi jadi mereka mencari sendiri. Boleh mencari sendiri begitu dapat, lapor ke kita, ada surat dari sana menerima, maka boleh kita surati dan berjalan semua. Kita membuat begitu supaya dia bekerja sesuai hati dia. Dan juga sesuai dengan misalnya jarak tempuh, kemudian kemudahan akses. Jadi kita buka opsi itu. Karena kita penuhi semua. Nah tinggal lagi, kalau misalnya tidak ada, baru kita mempunyai opsi yang kedua yaitu kita yang menentukan,’’ Jelasnya.

Sementara itu, Direktur LSKI Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ir. Wahyu Hendrastomo memberikan bimbingan teknik tentang pengisian FAIP Insinyur Profesional (IPP, IPM, dan IPU). Ia memaparkan beberapa persyaratan sertifikasi insinyur professional yaitu, mempunyai dasar pengetahuan yakni pendidikan keserjanaan teknik, selanjutnya mempunyai pengalaman kerja profesi, dan memenuhi bakuan kompetensi. ‘‘Curiculum Vitae yang disusun dalam formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) dinilai oleh majelis penilai BK-PII. Kemudian pengalaman praktik keinsinyuran sejak lulus S1 diisikan pada  formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) di SIMPoNI,’’ Paparnya.

Ia juga memaparkan terkait Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional (SSIP) – PII di dalam SIMPoNI kemudian menjelaskan penilain FAIP yang mencakup nilai pengalaman dalam melaksanakan aktifitas /pekerjaan / proyek, nilai peranan ketika melaksanakan aktifitas / pekerjaan /proyek, dan nilai tingkat kesulitan untuk melaksanakan aktifitas /pekerjaan / proyek. Ia juga menyebutkan dasar skor insinyur professional, diakhir paparannya Ir. Wahyu menjelaskan cara pengisian FAIP Online di SIMPoNI. (Ara_Humas)