Dunia pendidikan dituntut untuk senantiasa merespon perkembangan yang terjadi di masyarakat. Perubahan zaman yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi faktor penting bagi penyesuaian dalam berbagai aspek pendidikan, seperti arah kebijakan pendidikan, orientasi capaian kompetensi, substansi materi yang dipelajari, tata kelola, sistem kurikulum dan implementasi pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan. Perguruan tinggi yang berfungsi menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap berkiprah di masyarakat dituntut lebih responsif terhadap kebutuhan, tuntutan, dan tren yang terjadi pada dunia nyata, terutama tuntutan Dunia Usaha dan Industri (DUDI) sehingga mampu menghasilkan SDM yang adaptif, kompetitif, unggul dan berkarakter yang sesuai dengan tuntutan Kompetensi Abad ke 21.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan khususnya dibidang pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem Pendidikan. Hal dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM agar lebih adaptif terhadap perkembangan dunia dan juga melindungi SDM serta industri di Indonesia dibidang hukum. Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran di Indonesia merupakan landasan hukum agar SDM di Indonesia dapat meningkatkan kompetensinya menjadi seorang insinyur. Undang-undang ini juga memberikan pelindungan kepada pengguna keinsinyuran dan pemanfaat keinsinyuran dari malapraktik keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja insinyur. Sehingga industri atau instansi yang menggunakan tenaga keinsinyuran tersebut akan lebih yakin akan kemampuan SDM yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan produk kerja mereka untuk dapat bersaing.
Universitas Sriwijaya sebagai salah satu perguruan tinggi besar di pulau Sumatera dan merupakan perguruan terbesar yang ada di Sumatera Selatan ingin turut serta dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tersebut. Sesuai dengan Permenristekdikti nomor 35 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2019 yang menyebutkan bahwa untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur. Program Profesi Insinyur diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait, PII, dan kalangan industri dengan mengikuti standar Program Profesi Insinyur maka Universitas akan mendirikan Program Studi Program Profesi Insinyur. Program Studi ini yang akan mencetak insinyur-insinyur handal sesuai dengan maklumat Undang-undang tahun nomor 11 tahun 2014 tersebut.
Pendirian Prodi PPI Universitas Sriwijaya (Unsri) akan memberikan manfaat terhadap kehidupan akademik Unsri sebagai institusi induk, kepada masyarakat serta pengguna lulusan baik regional, nasional, maupun internasional, dan kepada bangsa dan negara. Bagi Unsri, keberadaan Prodi PPI Unsri akan menjadi sarana untuk menjadikan alumni dalam rumpun ilmu keteknikan, rekayasa, dan sains untuk menjadi insinyur professional sehingga lebih berdaya saing serta memiliki posisi tawar yang lebih baik di pasar kerja, terutama dalam era pasar terbuka. Selain itu, keberadaan program studi profesi insinyur akan meningkatkan relevansi antara kurikulum dan kegiatan akademik dengan kebutuhan pasar kerja dan industri. Keberadaan Prodi PPI Unsri akan memperluas akses bagi lulusan sarjana dan sarjana terapan bidang teknik, rekayasa, dan sains untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan kerja mereka melalui pendidikan profesi insinyur. Pada Tahun 2020 yang lalu, terdapat 698 Sarjana Teknik baru yang diwisuda oleh Unsri. Oleh karena itu jika alumni Fakutas Teknik Unsri yang masuk ke dalam pasar kerja keteknikan dalam 2 tahun setelah mereka menyelesaikan pendidikan sarjana teknik mereka sekitar 10 – 20%, maka akan terdapat setidaknya sekitar 70 – 140 orang Sarjana Teknik alumni Unsri yang butuh untuk dididik menjadi insinyur professional setiap tahunnya. Belum lagi jika harus melibatkan alumni dari perguruan tinggi lain di area Sumatera Selatan ini. Jumlah perguruan tinggi swasta yang ada disekitar kota Sumatera Selatan ini dan memiliki program studi bidang teknik cukup banyak yaitu : Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Tridinanti, Universitas PGRI, Universitas IBA, Universitas Taman Siswa, Universitas Palembang, Universitas Indo Global Mandiri dan Universitas Baturaja. Sehingga sangat potensial sekali pendirian Program Profesi Insinyur ini. Kemudian Industri dan instansi terkait diwilayah Sumatera Selatan ini juga sangat banyak dan membutuhkan program keinsinyuran seperti amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2014.