UNSRI Gelar Bimtek Tata Kelola Kehumasan, Keprotokolan, dan Keterbukaan Informasi Publik di Era PTNBH
24 Sep 2026
Universitas Sriwijaya (UNSRI) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) dalam pengelolaan kehumasan, keprotokolan, dan keterbukaan informasi publik seiring dengan status UNSRI sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung Rektorat UNSRI Kampus Indralaya, Rabu (23/9/2026).
Rektor UNSRI, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. yang diwakili oleh Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Alfitri, M.Si., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dinamika informasi publik saat ini berkembang sangat cepat. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perguruan tinggi dalam membangun dan menjaga reputasi institusi.
“Informasi positif dapat mengangkat branding Universitas Sriwijaya, tetapi informasi negatif juga dapat berkembang dengan cepat. Oleh karena itu, hari ini kita banyak belajar bagaimana melakukan tata kelola kehumasan bagaimana juga Keterbukaan Informasi Publik ini kita kelola dengan baik dan bisa kita manfaatkan untuk membranding Universitas Sriwijaya,” ujar Prof. Alfitri.
Prof. Alfitri juga mengungkapkan pentingnya penguatan tata kelola informasi dengan posisi UNSRI sebagai PTNBH. Menurutnya, perubahan status kelembagaan tersebut membawa tantangan baru yang membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, serta dukungan anggaran.
“Perjalanan menjadi PTNBH memang tidak mudah. Namun, tantangan tersebut harus kita hadapi bersama. Salah satu kuncinya adalah kesiapan sumber daya manusia untuk mengelola berbagai persoalan, termasuk informasi publik,” katanya.
Selain aspek kehumasan dan keterbukaan informasi, Prof. Alfitri juga menyebutkan pentingnya pemahaman mengenai keprotokolan, termasuk penataan atribut kenegaraan dan tata penghormatan dalam kegiatan resmi. Menurutnya, seluruh unit kerja di UNSRI perlu memastikan pelaksanaan kegiatan dan penataan ruang resmi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita juga perlu memahami aturan keprotokolan dengan baik, termasuk bagaimana penempatan bendera Merah Putih, lambang negara, serta atribut kenegaraan lainnya. Setelah kegiatan ini, kita harapkan seluruh unit kerja dapat melakukan penataan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemampuan keprotokolan juga penting ketika UNSRI menerima tamu negara, pejabat pemerintah maupun tamu penting lainnya. Setiap penerimaan tamu harus dilakukan dengan standar keprotokolan yang baik sebagai bentuk penghormatan sekaligus mencerminkan profesionalitas institusi.
Prof Alfitri berharap para peserta memanfaatkan kegiatan bimtek untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan praktis dalam menjalankan fungsi kehumasan, keprotokolan, dan PPID di unit kerja masing-masing.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kita merasa bangga Universitas Sriwijaya dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat di tengah-tengah kesibukannya. Para narasumber yang hadir merupakan orang-orang yang kompeten di bidangnya. Saya berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan untuk memperkuat tata kelola informasi di lingkungan Universitas Sriwijaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.Sos., mengapresiasi pelaksanaan Bimtek Kehumasan, Keprotokolan, dan PPID yang digelar UNSRI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pimpinan UNSRI dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
“Sepanjang pengalaman saya menangani keterbukaan informasi publik sejak tahun 2014, sehebat dan seterampil apa pun staf, kalau pimpinannya tidak punya komitmen, tentu tidak akan berjalan. Tetapi kalau komitmennya kuat, maka semuanya akan mengikuti arahan dan dapat berjalan dengan baik,” ujar Handoko.
Ia menilai komitmen UNSRI terhadap keterbukaan informasi publik telah terlihat sejak beberapa tahun terakhir. Hal tersebut, menurutnya, tercermin dari hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik UNSRI sejak 2022. Karena itu, pelaksanaan Bimtek ini dinilai menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen tersebut.
Handoko juga berharap UNSRI tidak hanya mengejar predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, tetapi mampu menjadi contoh penerapan keterbukaan informasi yang substantif di lingkungan perguruan tinggi. “Kampuslah menjadi contoh bagaimana praktik keterbukaan informasi publik itu dijalankan,” katanya.
Kegiatan bimtek menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Komisi Informasi Pusat. Materi pertama mengenai Strategi Kehumasan dalam Mengelola Reputasi Perguruan Tinggi di Era PTNBH disampaikan oleh Doddy Zulkifli Indra Atmaja, S.I.Kom., M.Si., Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemendiktisaintek.
Sedangkan materi terkait Standar dan Best Practice Keprotokolan PTNBH, disampaikan oleh M. Arifin Habibillah, S.Hum., Ketua Tim Kerja Protokol Kemendiktisaintek.
Selain itu, aspek keterbukaan informasi publik dibahas melalui materi Keterbukaan Informasi di Era PTNBH: Transparansi, Akuntabilitas, dan Mitigasi Risiko yang disampaikan oleh Joemarthine Chandra, S.H., M.H., Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Sementara materi mengenai Peran dan Fungsi PPID pada Pengelolaan Informasi Publik di Semua Unit Kerja PTNBH disampaikan oleh Reno Bima Yudha, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur kehumasan dari universitas dan seluruh fakultas, Sekolah Pascasarjana, Lembaga, Direktorat, serta Unit Kerja di lingkungan UNSRI. (Ara_Humas)