Rektor Unsri Lakukan Kunjungan ke Badan Diklat Kejaksaan RI
17 Apr 2024
Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE., M.Si. didampingi Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr. (Wakil Rektor Bidang Akademik), Prof. Dr. Ir. Benyamin Lakitan, M.Sc. (Direktur Program Pascasarjana), Dr. Ir. Sabarudin, M.Sc. (Kepala UPT Kerjasama dan Layanan Internasional), dan Ir. Amrillah Nugrasyah, ST., M.Si., MT., IPM., ASEAN Eng. (Manager Pemanfaatan Aset dan Usaha BPU) telah melakukan audiensi dan kunjungan ke Badan Diklat Kejaksaan RI. Rabu (17/4/2024).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Tony Spontana SH. M.Hum. (Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI), Dr. Heri Jerman, SH. MH (Plt Sekretaris Badan Diklat / Kapus Diklat Tehnis Fungsional), Novika Muzairah Rauf, SH., MH (Kabag Sunproglapnil), Suwanda SH. MH (Plt. Kabid Program DTF), dan Dr. Ani Fitria SH MH (Kasubid Evaluasi DTF).
Sebagai informasi, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama yang telah ditandatangani antara Unsri dengan Kejaksaan Agung RI. Dalam kesempatan itu telah dibicarakan beberapa hal, khususnya terkait dengan beberapa program yang akan dilakukan oleh Unsri dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Lembaga Kejaksaan RI.
Rektor Unsri menyebutkan pada saat ini, Universitas Sriwijaya tengah mendidik 84 mahasiswa yang berasal dari berbagai instansi Kejaksaan yang terdiri dari 48 mahasiswa S2 dan 36 mahasiswa S3.
"Dalam kesempatan kedepan, pihak Kejaksaan Agung akan terus memprioritaskan stafnya untuk mengikuti Pendidikan S3 dengan dana dari Kejaksaan. Program ini merupakan program khusus dari Kejaksaan Agung RI. Pihak Unsri juga akan meningkatkan program MBKM melalui program magang bagi mahasiswa Unsri dan program praktisi mengajar dari pihak kejaksaan. Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah dengan menyusun dokumen perjanjian Kerjasama dan ditindaklanjuti dengan implementasinya," Ujar Rektor. (Ara/Rilis)