TPPPS Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting, Libatkan Universitas Sriwijaya
17 Sep 2025
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan dan Penurunan Prevalensi Stunting (TPPPS) pada Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Rektor III Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, Hilirisasi, dan Teknologi Informasi Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. dr. Radiyati Umi Partan, SpPD-KR, M.Kes. beserta tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM UNSRI). Keterlibatan UNSRI ini sebagai bentuk dukungan perguruan tinggi dalam upaya percepatan penanggulangan dan penurunan stunting melalui TPPPS di daerah.
Dalam rapat, membahas sejumlah poin penting meliputi capaian program, strategi intervensi spesifik dan sensitif, serta penguatan peran TPPPS di tingkat daerah. Masalah stunting di Ogan Ilir masih dipengaruhi faktor multifaktor, mulai dari asupan gizi ibu hamil dan balita, keterbatasan konsumsi protein hewani dan mikronutrien, hingga sanitasi dan akses air bersih yang belum memadai, hingga faktor sosial-ekonomi seperti kemiskinan dan rendahnya pendidikan orang tua turut memengaruhi pola asuh dan pemenuhan gizi anak. Sementara itu, layanan kesehatan ibu dan anak, ketersediaan tenaga gizi, serta pemanfaatan program pemerintah masih perlu dioptimalkan.
Sejalan dengan target nasional, upaya percepatan TPPPS di Ogan Ilir diarahkan pada keluarga 1.000 Hari Pertama Kehidupan melalui intervensi spesifik mencakup perbaikan gizi, kesehatan ibu-anak, imunisasi, serta sanitasi. Sementara intervensi sensitif difokuskan pada ketahanan pangan, penyediaan air bersih, PAUD, dan perlindungan sosial.
Universitas Sriwijaya turut mendukung program ini melalui pendampingan dengan menugaskan dua dosen pendamping di setiap kecamatan. Peran mereka meliputi advokasi kebijakan, edukasi gizi, hingga monitoring berbasis data berjalan efektif.
Kolaborasi lintas sektor ini selaras dengan lima pilar Stranas Stunting yakni, komitmen dan advokasi, kampanye perubahan perilaku, konvergensi program, ketahanan pangan bergizi, serta monitoring dan evaluasi. Melalui integrasi riset, inovasi, dan pengabdian masyarakat, percepatan penanggulangan dan penurunan stunting oleh TPPPS di Sumatera Selatan, khususnya Ogan Ilir, diharapkan semakin mendekatkan capaian daerah pada target nasional. (Rilis LPPM/Ara_Humas)