FH UNSRI Gelar Seminar Nasional Bahas Desentralisasi Pelayanan Publik di Era Digital
22 May 2026
Universitas Sriwijaya melalui Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menggelar Seminar Nasional bertajuk “Desentralisasi Pelayanan Publik di Era Digital: Tantangan dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang berlangsung di Ruang Ujian Doktor Ilmu Hukum FH Tower Lantai 7, Fakultas Hukum UNSRI Kampus Palembang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Sriwijaya, serta penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan dengan Fakultas Hukum UNSRI. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan launching Pusat Layanan Terpadu Fakultas Hukum UNSRI.
Kegiatan dibuka oleh Rektor UNSRI, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si., yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, Hilirisasi dan Teknologi Informasi, Prof. Dr. dr. Radiyati Umi Partan, SpPD-KR, M.Kes..
Dalam sambutannya, Prof. Radiyati Umi Partan menyampaikan bahwa kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia diharapkan dapat memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kerjasama dengan Ombudsman ini implementasi nyata dari Tri Dharma itu termasuk bidang saya riset dan pengabdian menjadi lebih kuat bagaimana nanti riset-riset yang hubungannya dengan layanan publik dengan kebijakan-kebijakan layanan publik,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa isu pelayanan publik dan kebijakan publik memiliki potensi besar untuk menjadi kajian akademik yang khas dan relevan dengan kondisi Indonesia. Menurutnya, sistem pelayanan publik di Indonesia memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan negara lain sehingga dapat menjadi sumber publikasi ilmiah dan pengembangan kebijakan yang berdampak luas.
“Saya kira bisa menjadi suatu publikasi yang berbeda dari negara-negara lain karena tentunya kesiapan layanan publik, sistem layanan publik dan lain sebagainya. Melalui kerja sama ini, kami berharap riset-riset terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dapat semakin berkembang. Ini menjadi peluang besar bagi perguruan tinggi untuk menghadirkan inovasi dan publikasi yang berdampak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Fakultas Hukum UNSRI, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi pelopor dalam penerapan zona integritas dan layanan publik yang responsif di lingkungan perguruan tinggi.
“Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas yang kami banggakan dan kami jagokan dan kami ingin Fakultas Hukum menjadi leader dalam penerapan zona integritas pelayanan publik yang kuat dengan integritas yang baik ke depan, mulai dari Prof Amzulian dulu sampai sekarang saya berharap itu akan menjadi suatu contoh teladan bagi fakultas-fakultas lain,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kualitas demokrasi suatu negara dapat dilihat dari kualitas pelayanan publik yang dimiliki.
“Kualitas demokrasi suatu negara dilihat dari layanan publiknya apakah bersih dan baik atau tidak saya berharap melalui kerjasama ini UNSRI juga ingin menjadi mesin dari perubahan dan perbaikan dari layanan publik secara menyeluruh dan kami ucapkan terima kasih kepada tim dari Ombudsman Republik Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada Universitas Sriwijaya melalui kerjasama ini, dan berharap Kerjasama ini memberi dampak nyata dan berkelanjutan ke depan sehingga nanti tata kelola kami menjadi lebih baik membawa manfaat bagi Seluruh civitas akademika dan masyarakat luas,” pungkasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin.
Ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan sistem pelayanan terpadu di Fakultas Hukum UNSRI telah dirancang sejak lama dan kini mulai diwujudkan melalui launching Unit Layanan Terpadu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang sudah memberikan waktu dan peluang kepada kita untuk melaksanakan kegiatan kerja sama ini. Ini sebenarnya sudah lama ini, Prof Amzulian, Rektor sudah hampir setahun yang lalu kita berbicara mengenai ini. Dan sudah juga pernah bicara juga sama Prof Amzulian bagaimana caranya kita membangun satu sistem yaitu pelayanan terpadu. Dan akhirnya tercapai juga, Insya Allah kami akan menjalankan ini dengan baik,” Ujar Prof Joni.
Menurutnya, Fakultas Hukum UNSRI saat ini terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar dapat berjalan secara profesional, efektif, dan terintegrasi.
“Salah satunya bagaimana kita membangun Unit Layanan Terpadu menjadi satu sistem yang baik, sehingga pelayanan itu tidak ada lagi hal-hal seperti yang sudah-sudah. Di samping simplifikasi pelayanan, juga optimalisasi pelayanan sehingga percepatan pelayanan dapat terjadi. Selama ini kita sudah menjalankan itu. Sudah jalan. Cuma mungkin kita perlu terpadu kalau menjalankan dalam satu sistem ini. Sehingga nanti dalam satu tempat, di situ semua pelayanan. Tinggal nanti menyebar di subsistemnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pelayanan terpadu tersebut nantinya akan menjadi model pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi yang dapat dikembangkan lebih lanjut bersama Ombudsman Republik Indonesia.
Seminar nasional ini juga menghadirkan keynote speech dari Ketua Ombudsman RI Periode 2016-2021, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. Dalam paparannya, Prof Amzulian menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan dan tingkat integritas suatu negara.
“Kalau kita bicara pelayanan publik, pelayanan publik suatu negara, suatu daerah, suatu institusi, itu merefleksikan banyak hal, cerminan banyak hal. Kalau pelayanan publik di suatu negara baik, dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah. Kalau pelayanan publik di perguruan tinggi itu, di fakultas itu baik, dapat dipastikan birokrasinya baik, penyelewengannya rendah, dalam hal apapun, itu sudah teorinya seperti itu biasanya dalam praktek juga begitu. Sebaliknya, yang pelayanan publiknya amburradul, dapat dipastikan korupsinya tinggi. Kalau mal administrasi sudah pasti, mal adminsitrasi itu biasanya pintu masuk korupsi,” paparnya.
Ia menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan publik dalam meminimalisasi maladministrasi dan praktik korupsi. Menurutnya, transformasi digital telah mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pembayaran, administrasi perusahaan, hingga layanan pengadilan.
Prof Amzulian juga mengingatkan bahwa tantangan utama dalam reformasi pelayanan publik bukan hanya teknologi, melainkan profesionalitas sumber daya manusia dan integritas lembaga pengawas. “Profesionalitas itu yang susah. Orang profesional mencintai pekerjaannya. Selain itu, perilaku korupsi juga masih menjadi tantangan besar yang harus diperbaiki bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Ombudsman membuka ruang kerja sama yang luas dengan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, magang, dan pengembangan kajian pelayanan publik.
Ia juga menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik pasca berbagai dinamika yang terjadi di internal lembaga.
“Kami membuka diri untuk kerja sama penelitian, magang, maupun pengembangan kajian pelayanan publik. Kami ingin Ombudsman kembali kuat dalam pengawasan administrasi pelayanan publik
Sekali lagi, untuk kerjasama Kami terbuka. Terutama untuk Sumsel. Semoga Nanti apa yang kita niatkan bersama dpa yang kita hajatkan bersama Dapat memberi manfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan, terutama bagi Universitas Sriwijaya Agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Selain Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi, seminar juga menghadirkan akademisi FH UNSRI, Agus Ngadino, S.H., M.H. Sementara sesi diskusi dipandu oleh moderator Adinda Ari Wijayanti, S.H., M.Kn.
Kegiatan seminar nasional ini dihadiri oleh dosen dan mahasiswa FH UNSRI, serta sejumlah pejabat Ombudsman RI dan pimpinan UNSRI, di antaranya Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., M.Si. (Sekretaris Jenderal Ombudsman RI); M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum. (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan); Wakil Dekan Fakultas Hukum, dan Kepala Sub. Direktorat Kerjsama UNSRI. (Ara_Humas)