Menuju WBK, FKIP UNSRI Matangkan Zona Integritas Bersama Inspektorat: Siap Hadapi Wawancara KemenPANRB
30 Jul 2026
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (UNSRI) semakin memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 melalui kegiatan Pendampingan Persiapan Zona Integritas (ZI) yang menghadirkan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) FKIP UNSRI Kampus Indralaya, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan strategis dalam mempersiapkan FKIP menghadapi proses wawancara dan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang dijadwalkan pada Agustus 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan FKIP UNSRI, Dr. Hartono, M.A. Dalam sambutannya, Dekan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di FKIP bukan sekadar upaya memenuhi indikator penilaian, melainkan sebuah transformasi budaya organisasi menuju tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pada kesempatan tersebut, Dekan juga memaparkan perjalanan pembangunan Zona Integritas FKIP Unsri yang telah dipersiapkan sejak tahun 2023. Berbagai inovasi layanan, penguatan tata kelola, reformasi birokrasi, hingga pembangunan budaya mutu terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai fondasi dalam mewujudkan fakultas yang profesional, transparan, dan melayani.
Sesi utama kegiatan diisi oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, yaitu Lindung Saut Maruli Sirait, Mustamar, dan Vemarosa Mineli, dimoderatori oleh Dr. Didi Jaya Santri, M.Si. Sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas FKIP UNSRI. Tim Inspektorat memberikan pendampingan komprehensif mengenai strategi menghadapi tahapan evaluasi Zona Integritas, khususnya persiapan menghadapi wawancara oleh Tim Penilai Nasional KemenPANRB. Berbagai aspek yang menjadi perhatian evaluator dibahas secara mendalam, mulai dari implementasi enam area perubahan, pembuktian inovasi yang berdampak, penguatan sistem pengendalian internal, hingga kesiapan pimpinan dalam menyampaikan praktik baik yang telah dilaksanakan FKIP.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan seluruh unsur pimpinan dan Tim Zona Integritas FKIP. Berbagai masukan diberikan agar setiap inovasi yang dikembangkan tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga mampu menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.
Kegiatan pendampingan ini juga mendapat perhatian luas dari pimpinan UNSRI dan fakultas lain. Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UNSRI yang diwakili oleh Kepala Divisi Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi UNSRI, Prof. Dr. Sulastri, M.Kom., M.E., Direktur Direktorat Akademik Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Ida Sriyanti, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. Hamzah Hasyim, serta perwakilan dari berbagai fakultas di lingkungan UNSRI sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di FKIP.
Melalui pendampingan ini, FKIP UNSRI semakin optimistis menghadapi tahapan penilaian nasional. Dengan komitmen seluruh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan Tim Zona Integritas, FKIP terus memperkuat budaya integritas sebagai fondasi tata kelola fakultas yang unggul. Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diharapkan menjadi pengakuan atas transformasi yang telah dibangun, sekaligus motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rilis FKIP)