Perkuat Implementasi Zona Integritas, FKM UNSRI Lakukan Studi Banding ke FKM UI
03 Aug 2026
Sebagai bagian dari komitmen memperkuat implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sriwijaya (UNSRI) melaksanakan studi banding ke Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). Kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik baik mengenai pembangunan tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rombongan FKM UNSRI dipimpin oleh Dekan, Prof. Dr. rer. med. Hamzah Hasyim, S.K.M., M.K.M., didampingi para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Departemen, Tim Zona Integritas, serta perwakilan manajer area disambut langsung oleh Dekan FKM UI, Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, S.K.M., M.K.K.K., beserta Tim Zona Integritas FKM UI di Ruang PA 212, Gedung A Lantai 2, RIK Universitas Indonesia, Jum’at (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Prof. Indri Hapsari Susilowati menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan proses membangun budaya organisasi yang memerlukan komitmen seluruh unsur institusi. Menurutnya, predikat WBK maupun WBBM bukanlah tujuan akhir, karena keberhasilan sesungguhnya diukur dari kualitas pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Pelayanan yang cepat, tepat, akurat, mudah diakses, serta terus mengalami perbaikan menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan baik,” ujarnya
Ia juga mengingatkan bahwa predikat Zona Integritas dapat dievaluasi kembali sehingga komitmen terhadap perbaikan harus terus dipertahankan.
Sementara itu, Dekan FKM UNSRI, Prof. Hamzah Hasyim, menyampaikan apresiasi atas kesempatan belajar yang diberikan oleh FKM UI. Ia mengungkapkan, studi banding ini merupakan bagian dari proses pembelajaran untuk memperkuat implementasi Zona Integritas di lingkungan FKM UNSRI.
“Berbagai pengalaman yang telah dibangun FKM UI diharapkan dapat menjadi referensi dalam mengembangkan sistem tata kelola yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan institusi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan,” Kata Prof Hamzah.
Pada sesi pemaparan, Tim Zona Integritas FKM UI menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan Zona Integritas dilaksanakan menggunakan siklus Plan, Do, Check, Action (PDCA). Setiap program direncanakan secara sistematis, dilaksanakan sesuai target, dievaluasi secara berkala, kemudian ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Seluruh dokumen Zona Integritas juga diselaraskan dengan Rencana Strategis universitas sehingga arah pengembangan organisasi, indikator kinerja, dan target yang ingin dicapai berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.
Salah satu pembelajaran yang banyak mendapat perhatian adalah pentingnya keterlibatan pimpinan dalam seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas. Mulai dari penyusunan perencanaan, penetapan target kinerja, pemantauan capaian, hingga evaluasi dilakukan secara bersama sehingga akuntabilitas tidak berhenti pada tingkat dokumen, tetapi menjadi bagian dari budaya organisasi.
Tim FKM UI juga berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara rutin setiap triwulan sesuai pedoman Kementerian PANRB. Hasil survei dianalisis dan dijadikan dasar untuk melakukan penyempurnaan layanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus didasarkan pada kebutuhan dan pengalaman pengguna layanan.
Topik lain yang cukup menarik perhatian peserta adalah implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). FKM UI mengembangkan sejumlah sistem pendukung seperti e-Komplain, SISKA, Monalizi, dan Pemirsa untuk mendukung efektivitas pelayanan dan pengelolaan organisasi. Namun demikian, Tim Zona Integritas FKM UI menegaskan bahwa penggunaan aplikasi berbasis web merupakan bagian dari kewajiban dalam penyelenggaraan layanan. Sebuah inovasi baru dapat dikategorikan sebagai praktik baik apabila mampu menunjukkan perubahan yang nyata dibandingkan kondisi sebelumnya, memiliki kekhasan sesuai bidang keilmuan, memberikan dampak yang terukur, serta didukung hasil monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dalam diskusi tersebut, inovasi barcode layanan administrasi yang telah dikembangkan FKM UNSRI mendapat masukan positif untuk terus disempurnakan. Penguatan dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah implementasi, pengukuran dampak, serta evaluasi tingkat kepuasan pengguna dinilai penting agar inovasi tersebut memiliki nilai tambah dalam pembangunan Zona Integritas.
Pada aspek pengelolaan sumber daya manusia, FKM UI juga memaparkan sistem evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan yang dilakukan secara periodik melalui sistem informasi terintegrasi, disertai mekanisme penghargaan berbasis capaian kinerja organisasi maupun individu. Pengembangan kompetensi pegawai juga menjadi perhatian melalui berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap unit kerja sehingga peningkatan kualitas SDM berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas organisasi.
Sementara itu, pada area penguatan pengawasan, Tim FKM UI menjelaskan implementasi Whistleblowing System (WBS), pengendalian gratifikasi, pengelolaan benturan kepentingan, fakta integritas, serta mekanisme reward dan punishment yang dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku. Seluruh kebijakan tersebut diinternalisasikan secara berkelanjutan kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sehingga nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja yang dipahami dan diterapkan bersama.
Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif, berbagai pertanyaan diajukan oleh Tim Zona Integritas FKM UNSRI, mulai dari strategi membangun komitmen sivitas akademika, penyusunan eviden, digitalisasi layanan, monitoring dan evaluasi, hingga peluang mengadaptasi berbagai sistem informasi yang telah dikembangkan FKM UI. Pertemuan ini juga menghasilkan banyak masukan praktis yang dapat segera ditindaklanjuti oleh FKM UNSRI dalam proses penguatan Zona Integritas.
Prof Hamzah mengungkapkan, melalui kegiatan ini, FKM UNSRI memperoleh pembelajaran yang komprehensif mengenai pembangunan Zona Integritas yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan eviden, tetapi juga pada pembentukan budaya organisasi yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, inovasi, dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan FKM UNSRI secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDGs 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga berkontribusi terhadap SDGs 4 (Quality Education) melalui penguatan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu, SDGs 9 (Industry, Innovation and Infrastructure) melalui pengembangan inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik, serta SDGs 17 (Partnerships for the Goals) melalui penguatan kolaborasi dan pertukaran praktik baik antarperguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola institusi yang unggul dan berkelanjutan. (Rilis FKM/ Ara_Humas)