Unsri dan STIK Sepakat Tandatangani Perjanjian Kerjasama
01 Dec 2022
Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Muhammad Said, M.Sc., selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan Dan Kerja Sama Unsri dan Brigjen Pol. Drs. M Naufal Yahya, M.Sc (Eng), selaku Wakil Ketua Bid KERMADIANMAS STIK bertempat di Ruang Rapat 2 KPA Unsri Kampus Palembang, Kamis (24/11/2022).
Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi bidang pendidikan yaitu kerja sama dalam pemberian kuliah, studi banding mahasiswa dan dosen, pertukaran dosen pengajar, mahasiswa, dan penyelenggaraan pendidikan S2 dan S3.
Kemudian kerjasama di bidang penelitian meliputi kerja sama pengembangan penelitian bidang ilmu kepolisian, hukum, dan manajemen; pengembangan pusat studi ilmu kepolisian, hukum, manajemen kepolisian; pengembangan publikasi hasil kajian dan hasil penelitian; dan kerja sama pengembangan dan pelatihan dalam pembuatan jurnal internasional.
Selain itu dilakukan juga kerjasama di bidang pengabdian masyarakat yakni, pengabdian masyarakat bersama antara mahasiswa; kerja sama dalam bidang penyuluhan dan pemecahan masalah di wilayah; dan kerja sama dalam bidang bakti sosial di wilayah.
Penandatangan PKS tersebut dihadiri oleh Kepala Kelemdianmas Bid. Kermadianmas, Kalemdalugri Bid. Kermadianmas, Dosen Utama STIK, Kasubbag Evabang Bag. Min Kermadianmas, Pamin Dalugri Bid. Kermadianmas, Bain Ren Bag Min Kermadianmas STIK, Pranata Lab Pelks Lanjutan. Dihadiri juga oleh Kepala UPT Kerjasama dan Layanan Internasional di lingkungan Unsri. (Ara)