Rektor Unsri Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Unsri
24 Oct 2023
Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. melakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Unsri untuk Formasi Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat KPA Indralaya, Selasa (3/10/2023).
Sebagai informasi, Sebanyak 119 orang mengikuti kegiatan penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Para Dekan, Wakil Dekan, Ka BPHM dan Plt. Ka BUK di lingkungan Unsri.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Dosen dan Tendik yang telah berhasil lolos menjadi PPPK. “Saya ingin mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang beberapa waktu lalu sudah menandatangani kontrak kemudian pada hari ini SK-nya akan diserahkan kepada bapak dan ibu. Saya uucapkan selamat bekerja, selamat memulai pekerjaan walaupun ada banyak yang sebagian besar sudah mengabdikan dirinya di Universitas Sriwijaya sebelum diangkat menjadi PPPK ini,” Ucap Rektor.
Lebih jauh Rektor mengungkapkan harapannya kepada Pegawai PPPK yang baru diangkat agar bisa bekerja dengan lebih baik dan bisa memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan Unsri. “Harapan kami dengan diterimanya SK ini mudah-mudahan bisa bekerja dengan lebih baik dan bisa memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan Universitas Sriwijaya, lebih optimal lagi kemudian untuk yang baru bergabung ada yang dari luar kota Palembang Mungkin dia ada yang antar provinsi, harapan saya selaku pimpinan Universitas Sriwijaya adalah bahwa Bapak dan Ibu tugasnya di Universitas Sriwijaya jadi itu harus dipahami di Universitas Sriwijaya kampus utamanya ada di Indralaya jadi tidak mungkin Bapak dan Ibu tidak pindah ke lokasi yang dekat dengan kampus Universitas Sriwijaya.
yang masih ada di provinsi lain ada yang di Jambi ada yang di Bengkulu dan lain sebagainya bapak dan ibu harus pindah ke Palembang atau ke Indralaya, karena mustahil Bapak dan Ibu bisa melakukan tugas dengan baik kalau provinsinya beda dengan provinsi Sumsel, ataupun kabupatennya atau kotanya beda dengan Ogan Ilir dan Palembang.
saya ingin komitmen bapak dan ibu yang sudah menerima SK harus full untuk mengabdikan dirinya ke Universitas Sriwijaya dan memberikan yang terbaik sehingga kita bisa bersama-sama memajukan Universitas Sriwijaya itu yang perlu saya tekankan kepada bapak dan ibu,” Ujar Rektor.
Rektor berpesan kepada pegawai PPPK agar memiliki etika yang baik serta dapat memberikan contoh dan mencontoh yang baik juga. “Sekali lagi kami ucapkan selamat dan mudah-mudahan bergabungnya Bapak dan Ibu selaku pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Universitas Sriwijaya bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan Universitas,” Tutup Rektor. (Ara_Humas)