54 Orang CPNS Kemendikbud Ristek Formasi Unsri Terima SK
01 Dec 2022
Rektor Unsri, Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf MSCE, IPU, Asean Eng. menyerahkan SK CPNS yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022 untuk formasi Universitas Sriwijaya. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kantor Pusat Administrasi Universitas Sriwijaya (Unsri), Senin (6/6/2022).
Sebagaimana yang dilaporkan Kepala Biro Umum dan Keuangan Unsri, Hj. Anita Rachmawati, SE, sebanyak 54 orang penerima SK CPNS tersebut 1 orang diantaranya merupakan tenaga kependidikan yang akan ditugaskan di Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat. Sementara 53 orang lainnya merupakan CPNS tenaga pendidikan (Dosen) yang akan ditugaskan di Fakultas Ekonomi 3 orang, Fakultas Hukum 6 orang, Fakultas Teknik 4 orang, Fakultas Kedokteran 2 orang, Fakultas Pertanian 3 orang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 8 orang, Fakultas Mipa 7 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 8 orang, Fakultas Ilmu Komputer 5 orang, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat 7 orang.
Dalam sambutannya Rektor menyampaikan empat pesan kepada penerima SK CPNS, pertama sebagai orang pilihan. “Kita ini termasuk yang disebut oleh Nabi Muhammad dalam hadisnya bahwa siapa manusia yang terbaik itu? Sebenarnya manusia yang terbaik itu adalah manusia yang dapat memberi manfaat bagi orang lain, kata nabi. Alhamdulillah kita termasuk yang dipilih untuk itu. Kalian sebagai dosen itu akan memberikan manfaat bagi orang lain, bukan untuk menyusahkan orang lain, bukan untuk menyiksa orang lain, bukan untuk menzalimi orang lain, bukan untuk mencari-cari kesalahan orang lain. Jadi kita menjadi orang yang terbaik, memberikan yang terbaik kepada orang lain. oleh karena itu Anda adalah orang-orang pilihan terbaik bukan hanya lulus, tetapi nanti menjadi pendidik,” paparnya.
Kedua menurutnya sebagai dosen itu yang paling berat harus dapat memegang amanah. Oleh karena itu ia berpesan agar bertekad untuk dapat memegang amanah karena sudah dipilih untuk dapat melaksanakan amanah. Ketiga bekerja sebagai PNS itu adalah mengabdi untuk negara dan mewakafkan umurnya untuk bangsa dan Negara. Kempat jujur, berakhlak, dan beretika. (Yo)