>
Selamat Datang di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

Ketua KPK RI Beri Kuliah Umum “Meneguhkan Nilai-Nilai Integritas di Kalangan Mahasiswa Universitas Sriwijaya”

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. memberikan kuliah umum dengan tema “Meneguhkan Nilai-Nilai Integritas di Kalangan Mahasiswa” yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan secara luring di FH Tower Unsri, Kamis (15/4/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE. IPU. Dalam sambutannya rektor menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua KPK yang hadir memberikan bekal pendidikan anti korupsi kepada mahasiswa Unsri.

“Pendidikan anti korupsi ini memang harus dibekali kepada mahasiswa. Sehingga kader-kader bangsa kita ini ketika mereka memegang jabatan dan memimpin bangsa ini bisa membantu KPK untuk memberantas korupsi, paling tidak mereka tidak terpengaruh untuk melakukan korupsi,” ujar Rektor Unsri.

Dalam paparannya Ketua KPK RI menjelaskan mengenai bahayanya korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dirinya menegaskan korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan karena sangat merugikan banyak sektor kehidupan.

“Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” ujar Ketua KPK dalam kuliah umumnya. 

Dijelaskannya juga beberapa penyebab orang melakukan tindak korupsi diantaranya karena keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi yang secara potensial ada dalam diri setiap orang. Selain itu karena sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi, sikap mental yang tidak pernah cukup, sikap konsumerisme, dan selalu sarat kebutuhan yang tidak pernah usai, dan menurutnya hukuman pada pelaku korupsi yang rendah juga menjadi salah satu penyebab pelaku tidak jera melakukan tindak korupsi.

Hadir dalam kuliah umum tersebut diantaranya Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Kepala Dinas Pendidikan Prov-Sumsel Inspektur Prov-Sumsel, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Prov-Sumsel, jajaran pimpinan Unsri mulai dari para Wakil Rektor, Ketua SPI, Para Dekan, Direktur Program Pascasarjana, para Wakil Dekan, Wakil Direktur, Ketua Lembaga, para Kepala Biro, Kepala UPT, Kepala UPPBJ, para Pejabat Fungsional Ahli Madya dan 20 orang perwakilan dari mahasiswa di lingkungan Unsri. Sementara hadir secara Daring para Pejabat Fungsional Ahli Muda, seluruh Dosen, mahasiswa dan karyawan di lingkungan Unsri.

Sebagai informasi semua peserta yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.(Ara)