>
Selamat Datang di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

Penandatanganan MOU dan MOA Unsri dengan Kantor Pertanahan Kota Palembang

Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan Kantor Pertanahan Kota Palembang sepakat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama (Memorandum Of Understanding) tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Pengembangan Sumber Daya, sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum Of Agreement) tentang Pelaksanaan Kerja Sama di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

MoU dan MoA tersebut ditandatangani oleh Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Cecep Prayoga, S.E. bertempat di Rumah Dinas Rektor Unsri Palembang, Jumat (11/12/2020).

Adapun ruang lingkup MoU yang akan dilaksanakan antara lain dalam bidang: pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; pengkajian dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan; perbantuan tenaga ahli; perbantuan pengembangan perguruan tinggi; program magang mahasiswa; konsultansi dan pembuatan kajian/analisis; legalisasi aset Universitas Sriwijaya; bantuan legal opinion untuk Kantor Pertanahan Kota Palembang; lokakarya, pelatihan, seminar, pameran dan kegiatan ilmiah lainnya.

Sedangkan Perjanjian MoA ini diantaranya meliputi tentang, Pendaftaran Tanah, Penanganan permasalahan tanah pihak pertama (Unsri), Asistensi oleh pihak kedua (Kantor Pertanahan Kota Palembang) terhadap pihak pertama dalam melaksanakan pengadaan dan pemanfaatan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pertukaran data dan/atau informasi, dukungan terhadap program strategis, pemanfaatan sarana dan prasarana para pihak, dan pemanfaatan kompetensi sumber daya manusia. 

Perjanjian MoA ini dimaksudkan sebagai pelaksanaan kerjasama bagi para pihak sekaligus bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di lingkungan Unsri.(Ara)