Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali meraih penghargaan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Perguruan Tinggi Sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Cukup Informatif. Penghargaan itu diterima oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Unsri, Hj. Anita Rachmawati, SE di Ruang Anantakupa, Gedung B lantai 8, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Badan Publik dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Diketahui Komisi Informasi memberikan penilaian akhir dengan kualifikasi Badan Publik sebagai berikut, Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Adapun kualifikasi badan publik yang memperoleh penghargaan yaitu, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kementerian, dan Partai Politik. (Ara)