>
Selamat Datang di Universitas Sriwijaya
Bahasa :
logo

FH Unsri Sukses Jadi Tuan Rumah 4th International Conference Of Islamic Law In Indonesia

Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) sukses menjadi tuan rumah 4th International Conference Of Islamic Law In Indonesia dengan tema “Contribution of Islamic Laws In Shaping The Landscape of National Law” yang diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 5-7 November 2019, bertempat di Hall FH Tower Lantai 8 FH Unsri Palembang.

Konferensi tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unsri, Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE. Dalam sambutannya rektor berharap konferensi internasional ini dapat membawa suatu kesimpulan yang baik.

“Mudah-mudahan conference pada hari ini akan membawa suatu kesimpulan yang baik dan saya selaku rektor mengucapkan terimakasih dengan  acara Conference Of Islamic yang ke 4 ini dilakukan di Universitas Sriwijaya” Ujarnya.

Konferensi itu dibagi menjadi dua sesi pleno menghadirkan pembicara baik dari dalam maupun luar negeri. Sesi pleno pertama dipimpin oleh moderator Dr. Mada Apriandi, SH. MCL (FH Unsri). Adapun pembicara yang mengisi sesi pleno pertama yaitu, Prof. Dr. H. Abdullah Gofar, SH. MH (FH Unsri), Dr. Narong Hassanee (University Pattani Thailand), Prof. Dr. Muhammad Abduh (University Brunei), dan Dr. H. KN. Sofyan Hasan, SH. MH (FH Unsri).

Sedangkan pada sesi pleno kedua dipimpin oleh moderator Indah Febriany, SH. MH (FH Unsri). Adapun pembicara yang mengisi sesi pleno kedua yaitu, Prof.  Duski Ibrahim, MA (Universitas Islam Raden Fatah Palembang), Prof. Siti Zubaidah Ismail (Universiti malaya, Malaysia), Ir. Iwan Agustiawan Fuad, M.Si (Komisioner BWI), dan Neng Dzubaidah, Ph.D (FH Universitas Indonesia). 

Prof. Dr. Abdullah Gofar selaku Ketua Pelaksana menuturkan acara ini diselenggarakan tiap tahun. konferensi tahun pertama berlangsung di Jakarta, yang kedua di Padang, kemudian tahun ketiga diselenggarakan di Samarinda, dan tahun ke 4 ini diselenggarakan di Universitas Sriwijaya.

“Peserta conference ini diikuti sebanyak 84 peserta yang berasal dari 18 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia” Ujarnya saat ditemui disela-sela acara pembukaan konferensi.

Dirinya menambahkan tujuan acara ini untuk memberikan kontribusi hukum islam dalam pembentukan hukum nasional.

“Melihat beberapa undang-undang sekarang apa yang harus diperbaiki kedepan, dalam hal undang-undang wakaf, zakat, kemudian peradilan agama, hukum acaranya harus dibenari. Harapan ke depan pemerintah dapat melihat bahwa perguruan tinggi memberikan kontribusi positif terhadap hukum nasional” pungkasnya. (Ara)