Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Universitas Sriwijaya. Tim Kunker yang diketuai Ir H Achmad Hafisz Tohir tersebut diterima langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE di Ruang Rapat KPA Universitas Sriwijaya Bukit Besar Palembang, Kamis (18/10/2018).
Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE sangat mengapresiasi kunjungan tim Komisi XI DPR RI ke Universitas Sriwijaya. Dalam sambutannya Rektor menyampaian selamat bermusyawarah dan berdiskusi, dia berharap dari pertemuan ini ada masukan yang dapat diberikan oleh Universitas Sriwijaya.
"Saya selaku Rektor Universitas Sriwijaya mengucapkan terimakasih dan mendapat penghargaan dari Komisi XI DPR RI yang datang berkunjung ke Universitas Sriwijaya ini untuk sharing, meminta masukan-maukan tentang perubahan atas Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan” ujarnya.
Sementara Ir H Achmad Hafisz Tohir menyampaikan ucapan terimakasih kepada Universitas Sriwijaya yang telah menerima kunker Anggota Komisi XI DPR RI yang beranggotakan sebanyak 21 orang.
Lebih lanjut dia mengatakan tujuan kunker tersebut untuk mencari informasi dan memperoleh masukan guna penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan penyempurnaan draft terkait pokok-pokok substansi yang perlu diatur dalam RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Dalam kesempatan kunjungan hari ini, kami berharap mendapatkan masukan seluas mungkin dari kalangan akademis agar RUU yang akan kami bahas sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat” ujarnya.
Dia menambahkan dari hasil kunker ini juga akan menjadi salah satu bahan dalam rangka penyusunan DIM bagi masing-masing Fraksi di DPR RI mengingat Draft RUU dari Pemerintah.(Ara)